Pegawai Bank BUMN Hingga Staf Kampus Jadi Tersangka Sindikat Uang Palsu UIN Makassar

Kamis, 19 Desember 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Tersangka sindikat pencetak uang palsu di Kampus Universitas Islam Negeri (UNM) Alauddin Makassar, kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini total menjadi 17 orang.

Dari 17 orang yang telah di tetapkan sebagai tersangka, dua diataranya adalah oknum pegawai Bank BUMN Indonesia, beberapa lainnya oknum dari pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kampus II Jalan Yasin Limpo Kabupaten Gowa, Sulsel.

Inisial dari 17 tersangka tersebut masing-masing AI, NM, KA, IR, NS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, MN, dan RM. Selain itu, masih ada tiga orang yang masuk dalam daftar pencairan orang atau DPO.

Baca juga:

Sindikat Uang Palsu UIN Makassar Rekrut ASN Sulbar Jadi Pengedar di Mamuju

"Inisial IR (37) dan inisial AK (50) yang pasti pegawai salah satu Bank BUMN, pokoknya masuk dalam transaksi jual beli uang palsu. Dia menggunakan, dia juga menjual dan sekalian juga membeli. Transaksi ini di luar dari tempat mereka bekerja," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat ekspos kasus di Polres Gowa, Sulse, dilansir Antara, Kamis (19/12).

Kapolda menambahkan jaringan ini mencetak uang palsu menggunakan mesin yang disimpan di ruang perpustakan kampus, melibatkan Kepala Perpustakaan UIN berinisial AI beserta stafnya.

Namun, Irjen Yudhiawan memastikan aksi AI dan sindikat uang palsu ini sama sekali tidak melibatkan pihak Kampus UIN Alauddin Makassar. Tersangka, lanjut dia, hanya memanfaatkan jabatannya sebagai kepala perpustakan.

Baca juga:

Perpustakaan UIN Makassar Jadi Markas Sindikat Uang Palsu, 15 Orang Tersangka

"Jadi, dari hasil pemeriksaan memang yang bersangkutan AI murni pribadi tidak mengait kepada pihak lain (UIN Alauddin), yang bersangkutan memang menggunakan kewenangan dan jabatannya di tempat itu dan tidak ada kaitan dengan pihak lain. Dia Kepala Perpustakaan," tandas jenderal polisi bintang dua itu. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan