Pedagang Pasar Protes Distribusi Minyak Goreng Diutamakan di Ritel Moderen
Jumat, 11 Maret 2022 -
MerahPutih.com - Kelangkaan dan harga minyak goreng yang tinggi, masih jadi keluhan masyarakat. Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) pun, meminta pemerintah untuk turut memperhatikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng di pasar tradisional.
APPSI menilai pemerintah memprioritaskan dan mendahulukan distribusi minyak goreng bersubsidi di ritel modern sehingga menyebabkan ketidakadilan bagi pedagang di pasar rakyat.
Baca Juga:
Puan Ingatkan Kelangkaan Minyak Goreng Bisa Timbulkan Kegaduhan
"Kami telah mengirim surat terbuka kepada Presiden karena menganggap bahwa efek dari implementasi ini banyak pelanggan pasar rakyat yang akhirnya belanja di ritel modern," kata Ketua Umum APPSI, Sudaryono di Jakarta, Kamis (10/3).
Ia menegaskan, kondisi saat ini, menguntungkan peritel modern dan berpotensi merugikan pedagang pasar rakyat. Surat terbuka tersebut juga ditembuskan kepada beberapa instansi terkait.
Sudaryono menyampaikan, pada saat kebijakan diberlakukan, stok minyak goreng pedagang pasar masih banyak dan tidak laku. Hal tersebut dikarenakan pedagang membeli minyak goreng dengan harga Rp 17.000 - Rp 19.000 per liter sehingga harga jual menjadi Rp 19.000 - Rp 21.000 per liter.
Ia menambahkan, pelibatan pedagang pasar rakyat/tradisional dalam penjualan minyak goreng dan komoditas penting lainnya, akan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan program pemerintah.
Adanya minyak goreng murah yang dijual di pasar-pasar tradisional, lanjut ia, akan memberikan dampak terhadap meningkatnya peredaran uang di masyarakat tingkat bawah akibat dari peningkatan transaksi perdagangan di pasar rakyat/tradisional yang merupakan pusat perdagangan rakyat.
"Pasar tradisional ini berjumlah lebih kurang 16.000 pasar dan menghidupi sekitar 16 juta pedagang yang berjualan di pasar," katanya.

Ia mengingatkan, fungsi pembinaan pasar dan pedagang pasar seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah di semua lapisan mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah di level paling bawah atau pemerintah desa.
Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan, kelangkaan minyak goreng di pasaran, sebagai dampak penerapan kebijakan harga eceran tertinggi (HET), bisa berpotensi menimbulkan persoalan ketertiban umum.
"Persoalan minyak goreng yang berkepanjangan bisa menyebabkan masalah baru, yaitu kegaduhan akibat langkanya stok di pasaran. Ini harus segera diatasi karena berpengaruh terhadap ketertiban umum yang bisa berdampak luas," kata Puan. (Asp)
Baca Juga:
Jangan Cemas! Pasokan Minyak Goreng di Jakarta Dikirim Sepekan Dua Kali