Pedagang Es Gabus Terima Bantuan TNI usai Difitnah Pakai Spons, Dapat Kulkas hingga Dispenser
Kamis, 29 Januari 2026 -
MerahPutih.com - Pedagang es gabus, Suderajat (49), mendapatkan sejumlah bantuan pasca pengakuan viralnya yang mengaku diancam dan dianiaya oknum aparat.
TNI pun memberikan bantuan untuk Suderajat usai dituduh berjualan menggunakan bahan spons di Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen Donny Pramono mengatakan, Kodim 0501/Jakarta Pusat memberikan dukungan kepada Suderajat.
"Memberikan bantuan satu unit kulkas Polytron yang dapat digunakan untuk menyimpan bahan dagangan yang tersisa,” jelas Donny kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/1).
Baca juga:
Viral Dituduh Jual Es Gabus dari Spons, Polisi Pastikan Dagangan Suderajat Aman
Tak hanya itu, TNI juga memberikan bantuan dispenser kepada Suderajat.
"Satu unit dispenser Miyako yang dapat digunakan untuk mempermudah pembuatan bahan jualan anak Bapak Suderajat, serta 1 unit kasur spring bed yang bermanfaat untuk memberikan kenyamanan saat beristirahat,” tambah dia.
Sebelumnya, Suderajat juga menerima bantuan sepeda motor dari Polres Metro Depok.
Sementara di sisi lain, Babinsa Utan Panjang, Serda Heri, prajurit TNI yang menuduh Suderajat, dijatuhi hukuman disiplin atas perbuatannya. Dandim Kodim 0501/Jakarta Pusat akan melakukan evaluasi internal.
Baca juga:
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
“Dandim akan melakukan evaluasi internal dan memberikan jam komandan kepada seluruh anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat serta memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Panjang sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Donny.
Donny menyatakan, bahwa es yang dijual Suderajat asli berbahan makanan dan aman dikonsumsi.
“Berdasarkan verifikasi di lokasi kejadian, peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara aparat keamanan, dalam hal ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan warga,” tegas Donny. (knu)