Pecah Rekor, Positif Corona di Jakarta Hari Ini Capai 9.394 Kasus

Minggu, 27 Juni 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta terus melonjak. Hari ini angka kasus positif Corona di Jakarta mencapai angka 9.394 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI, Dwi Oktavia memaparkan, pihaknya telah melakukan tes PCR sebanyak 30.724 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 23.043 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 9.394 positif dan 13.649 negatif.

Baca Juga

Menkes Sebut Vaksinasi COVID-19 Indonesia Capai 1,3 Juta per Hari

Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 3.701 orang dites, dengan hasil 728 positif dan 2.973 negatif. Hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.

Target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu. Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu.

"Dalam seminggu terakhir ada 135.940 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 409.164 per sejuta penduduk," kata Dwi di Jakarta, Minggu (27/6).

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 5.861 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 57.295 (orang yang masih dirawat/isolasi).

Ilustrasi COVID-19. Foto: Pixabay

Jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 520.061 kasus. Dari jumlah tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 454.497 dengan tingkat kesembuhan 87,4 persen.

Lalu, total pasien meninggal dunia ada 8.269 orang dengan tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 33,9 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,9 persen.

Positivity rate DKI ini melebihi standar kasus positif yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia atau WHO yang hanya 5 persen.

"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," tuturnya.

Pemprov DKI terus memasifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi atau perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19. (Asp)

Baca Juga

'Meledak Lagi', Kasus COVID-19 Indonesia Tambah 21.342 Sehari

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan