PDIP Sebut Data Penerima Sembako dari Pemprov DKI Bermasalah

Selasa, 21 April 2020 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Gembong Warsono menyebut data pembagian bantuan sosial (bansos) sembako oleh Pemprov DKI bermasalah.

"Soal data penerima (bansos), memang Jakarta ini masalah. Jujur, sejak awal saya sampaikan data menjadi masalah," kata Gembong di Kantor DPD PDI Perjuangan DKI, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (20/4).

Baca Juga:

Bawaslu Ingatkan Warga Korban COVID-19 Waspadai Bantuan Politis dari Kepala Daerah Petahana

Sehingga, lanjut Gembong, pendistribusian sembako ke warga DKI selama status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tak tepat sasaran.

Politisi PDIP Gembong Warsono kritik pembagian bansos sembako di DKI Jakarta tidak tepat sasar
Politisi PDIP Gembong Warsono kritik pembagian bansos sembako di DKI Jakarta tidak tepat sasar (Foto: antaranews)

"Artinya, orang yang seharusnya tidak dapat, akhirnya dapat," ungkap Gembong.

Dengan begitu, anggota Komisi A DPRD DKI ini meminta kepada Pemda DKI untuk mengevaluasi ihwal penyaluran sembako bagi warga miskin tersebut.

"Ini kan baru tahap pertama, tahap kedua nanti bisa direvisi, hal-hal yang kurang tepat bisa dievaluasi untuk berikutnya," tutupnya.

Hingga hari ini Pemprov DKI mengkonfirmasi telah mendistribusikan sebanyak 88.942 paket sembako kepada warga terdampak COVID-19.

Baca Juga:

Update COVID-19 DKI Senin (20/4): 3.112 Orang Positif dan 237 Pasien Sembuh

Bansos itu telah disalurkan di 26 Kelurahan di wilayah Jakarta yaitu Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.

Target penerima sembako sendiri sebanyak 1,2 juta keluarga yang bermukim di ibu kota. Program ini bersumber dari realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.

Adapun bantuan yang diberikan berupa paket bahan pangan pokok seperti beras 5 kg 1 karung, sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 lt 1 pouch, biskuit 2 bungkus, masker kain 2 lembar, dan sabun mandi 2 batang.(Asp)

Baca Juga:

Menteri Tjahjo Perpanjang WFH Untuk ASN Hingga 13 Mei

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan