Pilkada Serentak

Bawaslu Ingatkan Warga Korban COVID-19 Waspadai Bantuan Politis dari Kepala Daerah Petahana

Eddy FloEddy Flo - Senin, 20 April 2020
 Bawaslu Ingatkan Warga Korban COVID-19 Waspadai Bantuan Politis dari Kepala Daerah Petahana

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan. (MP/Fadhli)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, saat ini Bawaslu mengawasi beberapa kepada daerah petahana yang sudah mulai memberikan bantuan kepada masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Menurut Abhan, pemberian bantuan bisa menjadi persoalan.

Baca Juga:

Ngotot Demo Saat May Day, Para Buruh Akan Berhadapan dengan Pasukan Huru-Hara

"Apakah berlandaskan kemanusaian atau ada tujuan politis? Itu susah dibedakan. Maka harus ada pengawasan ekstra hati-hati dari Bawaslu,” kata Abhan dalam keteranganya, Senin (20/4).

Abhan menceritakan, dalam beberapa waktu terakhir menerima laporan dari jajaran Bawaslu di daerah.

Bawaslu awasi kepala daerah yang manfaatkan pandemi Covid-19 untuk kepentingan politis
Ketua Bawaslu RI Abhan (Foto: bawaslu.ri.go)

Menurutnya, ada kepala daerah petahana yang membagikan paket sembako dan masker. Dalam kemasan paket tersebut memuat gambar fotonya saja tanpa menyebutkan bantuan dari pemerintah kabupaten/kota beserta jargon-jargonnya.

“Masalahnya kepala daerah ini telah mendapatkan rekomendasi dari partai untuk maju dalam pilkada. Juga hanya memuat wajahnya saja. Bukan kami prasangka buruk, bisa saja disalahgunakan,” ungkapnya.

Alumni Universitas Pekalongan ini menjelaskan, Bawaslu tidak melarang atau membatasi kepala daerah untuk membantu warganya ditengah pandemi covid-19 ini.

Dirinya menegaskan, sebaiknya situasi ini jangan dimanfaatkan untuk kempentingan politik praktis pilkada.

Melihat tanggung jawab sebagai kepala daerah untuk membantu warganya, Abhan meminta tidak terjadi "abuse of power'.

“Mari berpolitik dengan santun. Jangan memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Laksanakan kewajiban sebagai kepala daerah,” terang Abhan.

Hal senada juga diungkapkan Chief Executive Officer (CEO) Indekstat Ary Santoso.

Ia berharap saat ini para kepala daerah untuk mengeesampingkan ambisi politiknya untuk meraih kekuasaan kembali. Segala macam tindakan dan pengambilan keputusan tak dilandasi oleh kepentingan politis.

“Semoga tidak ada kepala daerah petahana yang bertujuan ke sana. Lupakan sejenak hingar bingar demokrasi ketika memberi bantuan kepada masyarakat di tengah kondisi sekarang ini. Harus utamakan unsur kemanusiaan demi selamatkan warganya,” tutupnya.

Baca Juga:

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan PT SIM Terhadap Pemprov NTT

KPU sendiri menyebut, rencana soal waktu pemungutan suara Pilkada 2020 pada 9 Desember belum menjadi suatu keputusan.

Hal itu baru menjadi kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) antara KPU dan Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang digelar pada Selasa (14/4).(Knu)

Baca Juga:

Menteri Tjahjo Perpanjang WFH Untuk ASN Hingga 13 Mei

#Virus Corona #Pilkada Serentak #Ketua Bawaslu RI #Bawaslu
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Bagikan