PDIP Ogah Sahkan RUU Pilkada di Paripurna
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - PDI Perjuangan (PDIP) mengkritik pedas pembahasan Revisi Undang-udang Pilkada yang tengah berjalan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu (21/8).
Anggota DPR Fraksi PDIP M.Nurdin menyampaikan pihaknya menolak RUU Pilkada disahkan dalam rapat paripurna.
"Fraksi PDIP menyatakan sikap tidak sependapat RUU Pilkada untuk dibahas di tingkat selanjutnya," kata Nurdin di Baleg DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).
Baca juga:
Pembahasan RUU Pilkada 'Sat-Set Sat-Set', Fraksi PDIP Segera Gelar Rapat
Nurdin memandang pembahasan RUU Pilkada sudah tak sesuai dari apa yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8).
Terdapat dua putusan MK soal Pilkada yaitu putusan nomor 60 dan putusan 70. Putusan 60 menyangkut ambang batas parpol guna mengusung calon kepala daerah yang mulanya didasarkan perolehan kursi di DPRD menjadi sesuai daftar pemilih tetap di wilayah itu.
Putusan 70 menyangkut batas minimal usia calon kepala daerah. Setelah putusan ini calon kepala daerah wajib berusia 30 minimal tahun ketika ditetapkan sebagai calon.
"Hasil kajian kami seharusnya perubahan UU ini diarahkan untuk menindaklanjuti putusan MK secara konstitusional sebagai final binding sebagaimana Pasal 24 c UUD 45," ujar Nurdin.
Baca juga:
Revisi UU Pilkada Disepakati, Netizen Ramai-Ramai Posting 'Peringatan Darurat'
Nurdin menegaskan PDIP bakal memberi nota keberatan soal RUU Pilkada. Nurdin mewanti-wanti agar jangan sampai terjadi tindakan mengotak-atik Konstitusi.
"Apabila diingkari, maka menjadi preseden buruk bagi negara hukum karena tidak ada negara hukum di manapun di dunia ini yang mengontak-atik konstitusi," kata Nurdin. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
PDIP Dorong Anggaran MBG Diefisiensikan untuk Dana Darurat Bencana di Daerah