Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Politikus Senior PDIP Minta Prabowo Perbaiki Lembaga Hukum, Singgung KPK Kriminalisasi Orang

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 11 Januari 2025
Politikus Senior PDIP Minta Prabowo Perbaiki Lembaga Hukum, Singgung KPK Kriminalisasi Orang

Politikus senior PDIP, Emir Moeis. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politikus senior PDIP, Emir Moeis, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera memperbaiki tata kelola negara dan sistem reformasi hukum di Indonesia.

"Makanya saya mengimbau betul nih ke Presiden terpilih yang baru, Pak Prabowo nih, benahin cepat-cepat ketatanegaraan dan hukum kita," ujar Emir kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1) malam.

Mantan anggota DPR itu juga meminta agar di era Presiden ke-8 tidak lagi terjadi kriminalisasi dalam penetapan tersangka, termasuk pada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Baca juga:

Emir Moeis Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya

Emir juga menyinggung kasus dugaan suap yang pernah menjerat dirinya terkait Konsorsium Alstom Power Incorporated dalam proyek pembangunan PLTU Tarahan di Lampung.

"Tatkala politik dan hukum bisa dipermainkan. Saya gimana, orang enggak jelas dari Amerika tiba-tiba bilang kasih suap ke saya. Enggak pernah tahu-menahu, orang yang dibilang disebut juga enggak pernah muncul, dipanggil saksi enggak datang. KPK juga diam saja," jelasnya.

Baca juga:

PDIP Rayakan HUT ke-52 di Sekolah Partai, Ini Tema Yang Diusung

Meski begitu, mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Gerakan Pemuda Marhaenis ini menegaskan lembaga penegak hukum seperti KPK maupun Polri tetap dibutuhkan di Indonesia. Namun, ia meminta Presiden Prabowo untuk menata lagi KPK dan Kepolisian agar menjadi lembaga yang profesional dan tak terimbas politik.

"KPK suatu yang bagus, tapi sebetulnya 'the man behind the gun' yang mesti dibereskan. Jadi tergantung orang-orangnya (pimpinan). Kalau orang-orangnya berengsek ya rusak," tegas Emir.

Baca juga:

PDIP Masih Pertahankan Hasto Sebagai Sekjen, Belum Ada Rencana Pergantian

Politikus asal Kalimantan Timur itu juga menyatakan dukungannya kepada Prabowo untuk memperbaiki tata kelola sistem reformasi hukum di Indonesia. Emir berharap Prabowo tidak mudah dipengaruhi oleh pihak tertentu dalam upayanya mencapai Indonesia Emas 2045.

"Menjalankan hukum sebagaimana mestinya, dan presiden itu memperoleh rahmat loh dari Tuhan. Dia memegang pena presiden, pena emas untuk Indonesia Raya ke tahun 2045," imbuhnya. (Pon)

#PDIP #KPK #HUT PDIP #Politisi PDIP #Hasto Kristiyanto #Presiden Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Presiden Prabowo Klaim Kekuatan Nonblok Indonesia Diakui Dunia
Sikap netral itu membuat negara lain memandang Indonesia sebagai pihak yang tidak memiliki kepentingan untuk mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
Presiden Prabowo Klaim Kekuatan Nonblok Indonesia Diakui Dunia
Indonesia
Dampak Putusan MK, PDIP Usulkan Anggaran MBG Rp 60 Triliun Tiap Tahun Dengan Target Terarah
Kelompok yang dinilai perlu menjadi prioritas, lanjutnya, meliputi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang berisiko mengalami gangguan gizi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Dampak Putusan MK, PDIP Usulkan Anggaran MBG Rp 60 Triliun Tiap Tahun Dengan Target Terarah
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
Presiden Prabowo Ingin Bangun Jalur Kereta Api Lampung-Aceh hingga Trans-Kalimantan, Siap Investasi Besar-Besaran
Menurut Prabowo, kereta api merupakan instrumen sesungguhnya dalam demokratisasi ekonomi.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Presiden Prabowo Ingin Bangun Jalur Kereta Api Lampung-Aceh hingga Trans-Kalimantan, Siap Investasi Besar-Besaran
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Bagikan