Politikus Senior PDIP Minta Prabowo Perbaiki Lembaga Hukum, Singgung KPK Kriminalisasi Orang

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 11 Januari 2025
Politikus Senior PDIP Minta Prabowo Perbaiki Lembaga Hukum, Singgung KPK Kriminalisasi Orang

Politikus senior PDIP, Emir Moeis. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politikus senior PDIP, Emir Moeis, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera memperbaiki tata kelola negara dan sistem reformasi hukum di Indonesia.

"Makanya saya mengimbau betul nih ke Presiden terpilih yang baru, Pak Prabowo nih, benahin cepat-cepat ketatanegaraan dan hukum kita," ujar Emir kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1) malam.

Mantan anggota DPR itu juga meminta agar di era Presiden ke-8 tidak lagi terjadi kriminalisasi dalam penetapan tersangka, termasuk pada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Baca juga:

Emir Moeis Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya

Emir juga menyinggung kasus dugaan suap yang pernah menjerat dirinya terkait Konsorsium Alstom Power Incorporated dalam proyek pembangunan PLTU Tarahan di Lampung.

"Tatkala politik dan hukum bisa dipermainkan. Saya gimana, orang enggak jelas dari Amerika tiba-tiba bilang kasih suap ke saya. Enggak pernah tahu-menahu, orang yang dibilang disebut juga enggak pernah muncul, dipanggil saksi enggak datang. KPK juga diam saja," jelasnya.

Baca juga:

PDIP Rayakan HUT ke-52 di Sekolah Partai, Ini Tema Yang Diusung

Meski begitu, mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Gerakan Pemuda Marhaenis ini menegaskan lembaga penegak hukum seperti KPK maupun Polri tetap dibutuhkan di Indonesia. Namun, ia meminta Presiden Prabowo untuk menata lagi KPK dan Kepolisian agar menjadi lembaga yang profesional dan tak terimbas politik.

"KPK suatu yang bagus, tapi sebetulnya 'the man behind the gun' yang mesti dibereskan. Jadi tergantung orang-orangnya (pimpinan). Kalau orang-orangnya berengsek ya rusak," tegas Emir.

Baca juga:

PDIP Masih Pertahankan Hasto Sebagai Sekjen, Belum Ada Rencana Pergantian

Politikus asal Kalimantan Timur itu juga menyatakan dukungannya kepada Prabowo untuk memperbaiki tata kelola sistem reformasi hukum di Indonesia. Emir berharap Prabowo tidak mudah dipengaruhi oleh pihak tertentu dalam upayanya mencapai Indonesia Emas 2045.

"Menjalankan hukum sebagaimana mestinya, dan presiden itu memperoleh rahmat loh dari Tuhan. Dia memegang pena presiden, pena emas untuk Indonesia Raya ke tahun 2045," imbuhnya. (Pon)

#PDIP #KPK #HUT PDIP #Politisi PDIP #Hasto Kristiyanto #Presiden Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Bertemu Megawati Bahas Politik, Said Abdullah: Murni Silaturahmi
Pertemuan kedua tokoh tersebut berlangsung dalam suasana duka setelah wafatnya Guruh Soekarnoputera, adik Megawati.
Dwi Astarini - 2 jam, 11 menit lalu
Presiden Prabowo Bertemu Megawati Bahas Politik, Said Abdullah: Murni Silaturahmi
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Persingkat Antrean Layanan BPJS
Selain itu tidak boleh ada lagi diskriminasi pelayanan antara peserta BPJS Kesehatan dan pasien non-BPJS.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Persingkat Antrean Layanan BPJS
Indonesia
Lifter Rahmat Erwin Raih Emas Asian Games 2026 dan Pecahkan Rekor, Langsung Ditelepon Presiden Prabowo
Prabowo menelpon melalui panggilan video dari kediaman Prabowo di Hambalang, Sabtu (26/9) sore.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Lifter Rahmat Erwin Raih Emas Asian Games 2026 dan Pecahkan Rekor, Langsung Ditelepon Presiden Prabowo
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Presiden Prabowo Siapkan Pendidikan Negeri Gratis, dari SD hingga Perguruan Tinggi tanpa Bayaran
Rencana tersebut merupakan bagian dari komitmen Prabowo untuk memperluas akses pendidikan yang layak dan setara bagi masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Presiden Prabowo Siapkan Pendidikan Negeri Gratis, dari SD hingga Perguruan Tinggi tanpa Bayaran
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Bagikan