PDIP Kantongi Lima Nama Capim KPK

Sabtu, 12 Desember 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih Hukum - Panitia seleksi (pansel) telah meloloskan sepuluh nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode selanjutnya, di mana delapan di antaranya akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan pada 14-16 Desember 2015. 

PDI Perjuangan menyatakan sudah mengantongi lima nama capim KPK untuk memimpin lembaga antirasuah tersebut selanjutnya.     

"Ada lima jagoan kita, ini dari penilaian PDIP," ujar anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu di Jakarta, Sabtu (12/12). Namun, Masinton enggan menyebutkan jatidiri kelima capim KPK yang dimaksud. "Jangan kita buka di sini, nanti saja pas tanggal 14-16 kita buka. Kan ada 10 nanti yang lima lagi akan lemas kalau kita akan buka," ujarnya.

Sementara itu Guru Besar Hukum dari Universitas Indonesia (UI) Maqdir Ismail mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera memilih dan menetapkan pimpinan KPK. 

"Supervisi KPK ini sebenarnya tidak jalan. Saya kira lebih baik keputusannya diambil alih oleh Presiden saja termasuk urusan Komisioner KPK," ujar Maqdir dalam diskusi publik Populi Center dan Smart FM Network dengan tema "Mencegah atau Menindak: Jalan Panjang Pemberantasan", di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/12). Menurutnya, hal itu juga sudah dilakukan di Tiongkok. 

Presiden telah menyerahkan sepuluh nama capim KPK ke Komisi III DPR. Yakni, Robby Arya Brata dan Busyro Muqoddas, Saut Situmorang dan Surya Chandra (Bidang pencegahan), Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan (Bidang Penindakan), Agus Raharjo dan Sujanarko (Bidang Manajemen), serta Johan Budi Sapto Prabowo dan Laode Muhammad Syarif (Bidang Supervisi).

Delapan capim KPK akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan pekan depan di Komisi III DPR kecuali Robby Arya Brata dan Busyro Muqoddas karena telah menjalani uji kepatutan terlebih dahulu. (rfd) 

BACA JUGA:

  1. Risma Terima Penghargaan Anti Korupsi
  2. Pemberantasan Korupsi Tidak Punya Roadmap
  3. 9 Desember 2015: Hari Antikorupsi Sedunia
  4. KPK Harusnya Bongkar Kasus Korupsi di Atas Rp1 Miliar
  5. Fadli Zon Jadi Presiden Parlemen Antikorupsi Sejagat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan