PDIP Dorong Proyek Pembangunan RDF Plant Diperluas ke 5 Wilayah Jakarta
Selasa, 21 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant yang kini tengah digarap Pemprov DKI dapat diperluas ke lima wilayah Jakarta.
Diketahui, saat ini Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta sedang melakukan pembangunan RDF Plant di Rorotan, Jakarta Utara.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, proyek RDF ini nihil polusi dan menambah pendapatan daerah melalui bahan bakar alternatif yang dihasilkan.
"Di samping polusinya 0 dan dia bisa menghasilkan bisa memberikan income yang lebih baik lagi serta Dia mungkin akan mampu mengatasi gunung sampah yang ada sekarang di Bantar gebang," kata Pantas saat diskusi bersama Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta dengan tema 'Kemenangan Rakyat Jakarta' di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/1).
Baca juga:
DPRD Sebut Teknologi RDF Lebih Optimal Ketimbang Buat Pulau Sampah
Pasalnya, kata Pantas, teknologi RDF ini juga selain bisa mengolah sampah baru, juga bisa dioperasikan untuk mengolah sampah lama yang saat ini menjadi gunungan sampah di TPST Bantar gebang.
"Karena sekarang sudah dilakukan mengolah sampah baru dan sekaligus juga mengolah sampah lama. Nah itu mungkin nanti akan kita coba dorong supaya bisa diwujudkan di 5 wilayah kota sehingga lalu lintasnya juga tidak menimbulkan tidak memberikan kontribusi terhadap kemacetan maupun terhadap emisi yang dihasilkan tidak mencemari udara kita," katanya.
Baca juga:
Residu RDF Plant Rorotan Bakal Berbentuk Kepingan Kaleng, Bisa Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen
Diketahui, RDF Plant Rorotan mampu mengolah 2.500 ton sampah/hari, serta akan menghasilkan produk berupa RDF atau bahan bakar alternatif sebanyak 875 ton/hari. Fasilitas ini akan menjadi salah satu fasilitas pengolahan sampah terbesar di dunia.
RDF Plant Jakarta ini dibangun di atas tanah milik Pemprov DKI Jakarta seluas 7,87 hektar yang berlokasi di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Proyek RDF Rorotan itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta Tahun 2024.
Menurut rencana, fasilitas RDF Plant Jakarta ini akan beroperasi pada 2025 dan diharapkan bisa beroperasi untuk menopang pengelolaan sampah dari hulu ke hilir di dalam Kota Jakarta.
RDF Plant Jakarta ini menjadi proyek kedua Pemprov DKI Jakarta dalam mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif atau RDF. Sebelumnya, juga telah dibangun fasilitas serupa di TPST Bantargebang yang sudah beroperasi sejak tahun 2023 lalu. RDF adalah bahan bakar alternatif yang diproses dari hasil pengolahan sampah dengan nilai kalor RDF setara batubara muda. (Asp)