PDIP Dorong Proyek Pembangunan RDF Plant Diperluas ke 5 Wilayah Jakarta

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Januari 2025
PDIP Dorong Proyek Pembangunan RDF Plant Diperluas ke 5 Wilayah Jakarta

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan. (foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant yang kini tengah digarap Pemprov DKI dapat diperluas ke lima wilayah Jakarta.

Diketahui, saat ini Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta sedang melakukan pembangunan RDF Plant di Rorotan, Jakarta Utara.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, proyek RDF ini nihil polusi dan menambah pendapatan daerah melalui bahan bakar alternatif yang dihasilkan.

"Di samping polusinya 0 dan dia bisa menghasilkan bisa memberikan income yang lebih baik lagi serta Dia mungkin akan mampu mengatasi gunung sampah yang ada sekarang di Bantar gebang," kata Pantas saat diskusi bersama Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta dengan tema 'Kemenangan Rakyat Jakarta' di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/1).

Baca juga:

DPRD Sebut Teknologi RDF Lebih Optimal Ketimbang Buat Pulau Sampah

Pasalnya, kata Pantas, teknologi RDF ini juga selain bisa mengolah sampah baru, juga bisa dioperasikan untuk mengolah sampah lama yang saat ini menjadi gunungan sampah di TPST Bantar gebang.

"Karena sekarang sudah dilakukan mengolah sampah baru dan sekaligus juga mengolah sampah lama. Nah itu mungkin nanti akan kita coba dorong supaya bisa diwujudkan di 5 wilayah kota sehingga lalu lintasnya juga tidak menimbulkan tidak memberikan kontribusi terhadap kemacetan maupun terhadap emisi yang dihasilkan tidak mencemari udara kita," katanya.

Baca juga:

Residu RDF Plant Rorotan Bakal Berbentuk Kepingan Kaleng, Bisa Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen

Diketahui, RDF Plant Rorotan mampu mengolah 2.500 ton sampah/hari, serta akan menghasilkan produk berupa RDF atau bahan bakar alternatif sebanyak 875 ton/hari. Fasilitas ini akan menjadi salah satu fasilitas pengolahan sampah terbesar di dunia.

RDF Plant Jakarta ini dibangun di atas tanah milik Pemprov DKI Jakarta seluas 7,87 hektar yang berlokasi di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Proyek RDF Rorotan itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta Tahun 2024.

Menurut rencana, fasilitas RDF Plant Jakarta ini akan beroperasi pada 2025 dan diharapkan bisa beroperasi untuk menopang pengelolaan sampah dari hulu ke hilir di dalam Kota Jakarta.

RDF Plant Jakarta ini menjadi proyek kedua Pemprov DKI Jakarta dalam mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif atau RDF. Sebelumnya, juga telah dibangun fasilitas serupa di TPST Bantargebang yang sudah beroperasi sejak tahun 2023 lalu. RDF adalah bahan bakar alternatif yang diproses dari hasil pengolahan sampah dengan nilai kalor RDF setara batubara muda. (Asp)

#Sampah #Pemprov Jakarta #PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - 59 menit lalu
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
12 Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik Ditargetkan Groundbreaking Sampai Akhir Tahun
Fasilitas pengolahan sampah menjadi energi tersebut juga dikembangkan dengan mengacu pada standar emisi Eropa sebagai bagian dari penerapan prinsip keberlanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
12 Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik Ditargetkan Groundbreaking Sampai Akhir Tahun
Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Pemprov DKI Targetkan 9.000 Sekolah Jalankan Program Pengelolaan Sampah Elektronik
SMA Negeri 68 Jakarta Pusat menjadi titik awal pelaksanaan program E-Waste School Movement.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Pemprov DKI Targetkan 9.000 Sekolah Jalankan Program Pengelolaan Sampah Elektronik
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Aksi Nyata JHL Group Sapu Bersih Sampah Sungai Cisadane Jelang World Cleanup Day 2026
Menyambut World Cleanup Day 2026, JHL Group dan Banksasuci menggelar aksi bersih-bersih Sungai Cisadane lewat program Impactful Ecosystem. Simak aksi selengkapnya!
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
Aksi Nyata JHL Group Sapu Bersih Sampah Sungai Cisadane Jelang World Cleanup Day 2026
Indonesia
Area TPAS Galuda Bogor Terbakar Meluas, Asap Masih Keluar Dari Gundukan Sampah Puluhan Tahun
Petugas membongkar setiap gundukan menggunakan alat berat, kemudian menyemprot dan mendinginkannya sebelum menutup kembali bagian tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026
Area TPAS Galuda Bogor Terbakar Meluas, Asap Masih Keluar Dari Gundukan Sampah Puluhan Tahun
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Bagikan