PDIP Dorong Proyek Pembangunan RDF Plant Diperluas ke 5 Wilayah Jakarta

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Januari 2025
PDIP Dorong Proyek Pembangunan RDF Plant Diperluas ke 5 Wilayah Jakarta

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan. (foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant yang kini tengah digarap Pemprov DKI dapat diperluas ke lima wilayah Jakarta.

Diketahui, saat ini Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta sedang melakukan pembangunan RDF Plant di Rorotan, Jakarta Utara.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, proyek RDF ini nihil polusi dan menambah pendapatan daerah melalui bahan bakar alternatif yang dihasilkan.

"Di samping polusinya 0 dan dia bisa menghasilkan bisa memberikan income yang lebih baik lagi serta Dia mungkin akan mampu mengatasi gunung sampah yang ada sekarang di Bantar gebang," kata Pantas saat diskusi bersama Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta dengan tema 'Kemenangan Rakyat Jakarta' di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/1).

Baca juga:

DPRD Sebut Teknologi RDF Lebih Optimal Ketimbang Buat Pulau Sampah

Pasalnya, kata Pantas, teknologi RDF ini juga selain bisa mengolah sampah baru, juga bisa dioperasikan untuk mengolah sampah lama yang saat ini menjadi gunungan sampah di TPST Bantar gebang.

"Karena sekarang sudah dilakukan mengolah sampah baru dan sekaligus juga mengolah sampah lama. Nah itu mungkin nanti akan kita coba dorong supaya bisa diwujudkan di 5 wilayah kota sehingga lalu lintasnya juga tidak menimbulkan tidak memberikan kontribusi terhadap kemacetan maupun terhadap emisi yang dihasilkan tidak mencemari udara kita," katanya.

Baca juga:

Residu RDF Plant Rorotan Bakal Berbentuk Kepingan Kaleng, Bisa Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen

Diketahui, RDF Plant Rorotan mampu mengolah 2.500 ton sampah/hari, serta akan menghasilkan produk berupa RDF atau bahan bakar alternatif sebanyak 875 ton/hari. Fasilitas ini akan menjadi salah satu fasilitas pengolahan sampah terbesar di dunia.

RDF Plant Jakarta ini dibangun di atas tanah milik Pemprov DKI Jakarta seluas 7,87 hektar yang berlokasi di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Proyek RDF Rorotan itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta Tahun 2024.

Menurut rencana, fasilitas RDF Plant Jakarta ini akan beroperasi pada 2025 dan diharapkan bisa beroperasi untuk menopang pengelolaan sampah dari hulu ke hilir di dalam Kota Jakarta.

RDF Plant Jakarta ini menjadi proyek kedua Pemprov DKI Jakarta dalam mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif atau RDF. Sebelumnya, juga telah dibangun fasilitas serupa di TPST Bantargebang yang sudah beroperasi sejak tahun 2023 lalu. RDF adalah bahan bakar alternatif yang diproses dari hasil pengolahan sampah dengan nilai kalor RDF setara batubara muda. (Asp)

#Sampah #Pemprov Jakarta #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
PDIP Dorong Anggaran MBG Diefisiensikan untuk Dana Darurat Bencana di Daerah
DPP PDI Perjuangan (PDIP) mendesak pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap postur anggaran negara demi memperkuat kesiapsiagaan bencana di tingkat daerah.
Frengky Aruan - 2 jam, 40 menit lalu
PDIP Dorong Anggaran MBG Diefisiensikan untuk Dana Darurat Bencana di Daerah
Indonesia
Kaesang Yakin PSI Bisa Rebut Jateng dan Bali dari PDIP, Pengamat Sentil Terlalu Berkhayal dan Bermimpi
Faktanya, kedua wilayah itu sudah kuat menjadi kandang PDIP.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Kaesang Yakin PSI Bisa Rebut Jateng dan Bali dari PDIP, Pengamat Sentil Terlalu Berkhayal dan Bermimpi
Indonesia
Ratusan Kontainer Limbah B3 Masuk Batam, Puluhan Diputus Reekspor oleh Bea Cukai
Reekspor 25 kontainer tersebut merupakan upaya berkelanjutan Bea Cukai Batam dalam mengawal dan mendorong percepatan penyelesaian kontainer yang tidak memenuhi ketentuan pemasukan ke wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Ratusan Kontainer Limbah B3 Masuk Batam, Puluhan Diputus Reekspor oleh Bea Cukai
Indonesia
Penanganan Sampah Diperkuat, DLH DKI Dorong Pengurangan Risiko Banjir
DLH DKI Jakarta memperkuat penanganan sampah badan air dari hulu ke hilir, mengoptimalkan saringan sampah dan menyiagakan Pasukan Orange untuk cegah banjir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Penanganan Sampah Diperkuat, DLH DKI Dorong Pengurangan Risiko Banjir
Indonesia
Indonesia Tawarkan Proyek Pengelolaan Limbah 30 Kota di World Economic Forum
Danantara telah berdiskusi dengan Kamar Dagang Swiss (Swiss Chamber of Commerce) mengenai potensi kerja sama dalam proyek tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Tawarkan Proyek Pengelolaan Limbah 30 Kota di World Economic Forum
Indonesia
Tak Mau Bongkar Sendiri, Besi Bekas Tiang Monorel Tetap Dikasih ke BUMN Adhi Karya
BUMN Adhi Karya tetap tidak mau membongkar sendiri tiap monorel di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga batas waktu yang diberikan Pemprov.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Tak Mau Bongkar Sendiri, Besi Bekas Tiang Monorel Tetap Dikasih ke BUMN Adhi Karya
Indonesia
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
"Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan," tutur Megawati.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Januari 2026
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
Indonesia
Megawati Tegaskan PDIP Tidak Akan Biarkan Stabilitas Dibangun Dengan Korbankan Demokrasi
Legitimasi elektoral dan besarnya kekuasaan negara tidak secara otomatis menjamin terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Januari 2026
Megawati Tegaskan PDIP Tidak Akan Biarkan Stabilitas Dibangun Dengan Korbankan Demokrasi
Indonesia
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
PDIP percaya hak rakyat dalam menentukan pemimpin daerah lewat Pilkada langsung tidak boleh diganggu gugat
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Indonesia
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Meski kini tidak lagi berada dalam struktur kepengurusan, Rudy menegaskan tidak pernah memiliki ambisi jabatan, baik di legislatif maupun eksekutif.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Bagikan