PDIP Bantah Perintahkan Dewi Tanjung Laporkan Novel Baswedan

Jumat, 08 November 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Dewi Tanjung tak mewakili partai ketika melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya.

Hasto mengatakan apa yang dilakukan oleh Dewi bukan sikap resmi partai. Namun, kata dia, setiap warga negara berhak untuk berpendapat.

Baca Juga

Tim Advokasi Minta Pelaporan Kasus Dugaan Rekayasa Penyerangan Novel Dihentikan

“Apa yang dilakukan oleh Dewi Tanjung tidak ada kaitannya dengan PDI Perjuangan,” kata Hasto kepada wartawan di kawasan Jakarta Barat, Jumat (8/11)

 Kader PDIP Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya (MP/Kanu)
Kader PDIP Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya (MP/Kanu)

Hasto menyebut itu adalah sikap pribadi dan murni merupakan tanggung jawabnya pribadi.

“Jadi yang dilakukan Dewi Tanjung bukan sikap resmi partai,” ucap dia.

Meski demikian, Hasto Kristiyanto mengaku belum mendapatkan informasi detail apa yang menjadi alasan Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke polisi.

Baca Juga

Kader PDIP Laporkan Novel Baswedan Karena Ragukan Rekam Medisnya

Pada Rabu (6/11), Dewi Tanjung melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya. Dia menuding Novel melakukan rekayasa dalam kasus penyiraman air keras ke matanya yang terjadi April 2017.

Tim Advokasi Novel Baswedan minta kepolisian untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap laporan yang dilakukankader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dewi Tanjung terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, atas dugaan rekayasa dalam kasus penyiraman air keras.

Penyidik KPK Novel Baswedan dilaporkan oleh Kader PDIP
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)

"Meminta kepolisian untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap laporan yang diajukan oleh politisi PDI-P," kata anggota tim hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa.

Baca Juga

Tudingan Kasus Novel Baswedan Rekayasa, Begini Pembelaan Tim Pengacara

Alghiffari mengaku pihaknya akan mengambil langkah hukum. Kata dia, langkah hukum yang dilakukan perdata maupun pidana terkait dengan fitnah yang ditujukan kepada Novel Baswedan.

Lebih lanjut dia juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menuntaskan pengungkapan kasus Novel. Caranya, dengan membentuk Tim Independen yang bertanggung jawab secara langsung pada Presiden. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan