Kader PDIP Laporkan Novel Baswedan Karena Ragukan Rekam Medisnya

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 06 November 2019
 Kader PDIP Laporkan Novel Baswedan Karena Ragukan Rekam Medisnya

Kader PDIP Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya (MP/Kanu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Laporan Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan atas dugaan rekayasa dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel resmi diterima polisi. Laporan bernomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.

Novel dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Baca Juga:

BPK Minta Pimpinan dan Penyidik KPK Tidak Membelot ke Kelompok Anti-Pancasila

Terlapor adalah Novel Baswedan. Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Dewi meragukan hasil rekam medis Novel. Dirinya minta tim dokter independen di Indonesia memeriksa Novel.

Penyidik KPK Novel Baswedan dilaporkan oleh Kader PDIP
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)

"Saya ingin kebenaran aja, keyakinan saya ingin buka fakta kebenaran," ujar dia kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (6/11).

Ia menilai apa yang menimpa Novel tak masuk akal. Dewi menyebut dirinya adalah lulusan seni, sehingga ia menduga rekayasa yang dilakukan Novel mulai dari penyiraman air keras.

Harusnya, lanjut Dewi, Novel yang disiram air keras mengalami kerusakan pada kulitnya termasuk kelopak matanya. Lantas dia mengandaikan luka yang dialami Novel dengan ekstensi mata yang kerap dilakukan oleh wanita-wanita.

Menurut dia, apabila seseorang melakukan ekstensi mata, bulu mata orang tersebut akan ikut rontok karena kelopak mata sensitif. Untuk itu, Dewi mencurigai luka yang didapat Novel. Usai membuat laporan, akhirnya dia membeberkan barang bukti yang dibawa.

Baca Juga:

KPK Tegaskan Tidak Ada Niat Singkirkan Semua Penyidik Polri

Barbuk itu adalah rekaman video Novel saat berada di rumah sakit Singapura, rekaman kejadian penyiraman, rekaman saat Novel keluar dari rumah sakit hingga foto-foto Novel yang diperban dibagian kepala dan hidung.

"Saya orang seni, saya juga biasa beradegan. Orang kalau sakit itu tersiram air panas reaksinya tidak berdiri tapi akan terduduk jatuh terguling-guling itu yang saya pelajari dan tidak ada disitu reaksi dia membawa air untuk disiramkan. Faktanya kulit Novel kan nggak apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya kenapa hanya matanya sedangkan kelopaknya, ininya semua tidak (rusak)," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

DPR Desak Polri Usut Dugaan Penyidik KPK Minta Uang Pengamanan

#PDI Perjuangan #Novel Baswedan #Polda Metro Jaya #Penyidik KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain BSD, Gading Serpong, Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Setu, Pamulang dan Cisauk.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Bagikan