Headline

KPK Tegaskan Tidak Ada Niat Singkirkan Semua Penyidik Polri

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 04 Mei 2019
 KPK Tegaskan Tidak Ada Niat Singkirkan Semua Penyidik Polri

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyampaikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta (ANTARA FOTO/Dhemas R)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya tetap memakai penyidik Polri dalam lembaga antirasuah tersebut.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Menurutnya, sampai saat ini KPK tidak ada niatan untuk membersihkan semua penyidik yang berasal dari Polri di KPK.

"Tidak ada niatan dari KPK untuk menghilangkan semua penyidik Polri di KPK seperti itu," kata Syarif di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/5).

Untuk diketahui, sebelumnya beredar surat dari mantan penyidik Polri yang pernah bertugas di KPK ditujukan kepada Ketua KPK Agus Rahardjo terkait permasalahan internal KPK.

Dalam surat itu menyinggung soal pernyataan pimpinan KPK yang ingin menghilangkan seluruh penyidik Polri di KPK.

Syarif pun menyatakan yang paling penting adalah lembaganya memiliki penyidik-penyidik yang mumpuni, penyidik-penyidik yang terjaga integritasnya serta mempunyai pengetahuan dan keterampailan yang mumpuni.

"Bahwa tidak bisa juga kami melupakan sejarah bahwa dulu awal-awal berdirinya KPK itu sebelum ada penyidik yang direkrut sendiri KPK, semuanya dalah penyidik-penyidik dari Polri dan bekerja sama dengan teman-teman dari Kejaksaan," ucap Syarif.

Jubir KPK Febri Diansyah sebut tidak ada gesekan dalam tubuh KPK perihal penyidik Polri
Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa isu yang berkembang soal pembersihan penyidik Polri dari KPK itu akan berdampak tidak baik untuk dua institusi tersebut.

"Kalau ada pihak-pihak tertentu yang coba mengembangkan soal isu tersebut seolah-olah benar, maka kami memandang itu tidak baik bagi Polri dan juga tidak baik bagi KPK karena secara institusional KPK dan Polri dan juga Kejaksaan itu adalah institusi penegak hukum yang harus bekerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya.

Lebih lanjut, Febri pun menjelaskan unsur penyidik yang saat ini bekerja di KPK, yakni pegawai tetap di KPK, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang berasal dari Polri, dan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang berasal dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Total seluruh penyidik sampai dengan saat ini adalah 118 org. Artinya, secara institusional kerja penanganan perkara di tahap penyidikan dibangun oleh orang-orang dari berbagai unsur ini dan KPK memang juga terdiri dari banyak unsur," ucap Febri sebagaimana dilansir Antara.

Adapun data penyidik KPK per 30 April 2019, yakni pegawai tetap 63 orang, PNYD dari Polri 50 orang, PNYD dari PPNS lima orang.

Oleh karena itu, kata dia, jangan sampai kemudian isu-isu yang dikembangkan itu tidak substansial dan cenderung mengada-ada, bahkan bisa berisiko terhadap hubungan baik antar institusi penegak hukum.

Selain itu, kata dia, KPK juga sedang melakukan proses seleksi untuk penyidik dan penuntut umum untuk mengisi posisi PNYD di KPK yang berasal dari Kejaksaan dan Polri.

"Hasil tes 'assessment' kompetensi telah selesai, berikutnya akan dilakukan tes kesehatan dan wawancara. Rangkaian tes seperti ini juga berlaku bagi seluruh pihak yang ingin menjadi pegawai KPK, baik melalui jalur "Indonesia Memanggil" ataupun PNYD," tutur Febri.

Untuk PNYD yang akan menjadi penuntut umum dan penyidik muda berjumlah 26 orang, yaitu tujuh calon penuntut umum dari Kejaksaan dan 19 calon penyidik muda dari Polri.

"Jadi, 'clear' penyidk KPK itu bisa berasal dari internal KPK yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, bisa diangkat dari penyidik yang berasal dari PPNS ataupun penyidik yang berasal dari Polri karena itu merupakan kewenangan yang diberikan secara hukum," tandas Febri Diansyah.(*)

#KPK #Penyidik KPK #Laode M Syarif #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Tersangka Noel mengaku anak-anaknya yang memindahkan tiga mobil tersebut dari rumah dinas karena ketakutan.
Wisnu Cipto - 36 menit lalu
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Indonesia
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
KPK kembali melelang ponsel sitaan kasus korupsi, termasuk iPhone dan Samsung, dengan harga mulai Rp 1,9 jutaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Eks Wamenaker Noel sebelumnya membantah empat ponsel yang ditemukan penyidik KPK miliknya
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Bagikan