Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

KPK Tegaskan Tidak Ada Niat Singkirkan Semua Penyidik Polri

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 04 Mei 2019
 KPK Tegaskan Tidak Ada Niat Singkirkan Semua Penyidik Polri

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyampaikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta (ANTARA FOTO/Dhemas R)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya tetap memakai penyidik Polri dalam lembaga antirasuah tersebut.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Menurutnya, sampai saat ini KPK tidak ada niatan untuk membersihkan semua penyidik yang berasal dari Polri di KPK.

"Tidak ada niatan dari KPK untuk menghilangkan semua penyidik Polri di KPK seperti itu," kata Syarif di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/5).

Untuk diketahui, sebelumnya beredar surat dari mantan penyidik Polri yang pernah bertugas di KPK ditujukan kepada Ketua KPK Agus Rahardjo terkait permasalahan internal KPK.

Dalam surat itu menyinggung soal pernyataan pimpinan KPK yang ingin menghilangkan seluruh penyidik Polri di KPK.

Syarif pun menyatakan yang paling penting adalah lembaganya memiliki penyidik-penyidik yang mumpuni, penyidik-penyidik yang terjaga integritasnya serta mempunyai pengetahuan dan keterampailan yang mumpuni.

"Bahwa tidak bisa juga kami melupakan sejarah bahwa dulu awal-awal berdirinya KPK itu sebelum ada penyidik yang direkrut sendiri KPK, semuanya dalah penyidik-penyidik dari Polri dan bekerja sama dengan teman-teman dari Kejaksaan," ucap Syarif.

Jubir KPK Febri Diansyah sebut tidak ada gesekan dalam tubuh KPK perihal penyidik Polri
Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa isu yang berkembang soal pembersihan penyidik Polri dari KPK itu akan berdampak tidak baik untuk dua institusi tersebut.

"Kalau ada pihak-pihak tertentu yang coba mengembangkan soal isu tersebut seolah-olah benar, maka kami memandang itu tidak baik bagi Polri dan juga tidak baik bagi KPK karena secara institusional KPK dan Polri dan juga Kejaksaan itu adalah institusi penegak hukum yang harus bekerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya.

Lebih lanjut, Febri pun menjelaskan unsur penyidik yang saat ini bekerja di KPK, yakni pegawai tetap di KPK, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang berasal dari Polri, dan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang berasal dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Total seluruh penyidik sampai dengan saat ini adalah 118 org. Artinya, secara institusional kerja penanganan perkara di tahap penyidikan dibangun oleh orang-orang dari berbagai unsur ini dan KPK memang juga terdiri dari banyak unsur," ucap Febri sebagaimana dilansir Antara.

Adapun data penyidik KPK per 30 April 2019, yakni pegawai tetap 63 orang, PNYD dari Polri 50 orang, PNYD dari PPNS lima orang.

Oleh karena itu, kata dia, jangan sampai kemudian isu-isu yang dikembangkan itu tidak substansial dan cenderung mengada-ada, bahkan bisa berisiko terhadap hubungan baik antar institusi penegak hukum.

Selain itu, kata dia, KPK juga sedang melakukan proses seleksi untuk penyidik dan penuntut umum untuk mengisi posisi PNYD di KPK yang berasal dari Kejaksaan dan Polri.

"Hasil tes 'assessment' kompetensi telah selesai, berikutnya akan dilakukan tes kesehatan dan wawancara. Rangkaian tes seperti ini juga berlaku bagi seluruh pihak yang ingin menjadi pegawai KPK, baik melalui jalur "Indonesia Memanggil" ataupun PNYD," tutur Febri.

Untuk PNYD yang akan menjadi penuntut umum dan penyidik muda berjumlah 26 orang, yaitu tujuh calon penuntut umum dari Kejaksaan dan 19 calon penyidik muda dari Polri.

"Jadi, 'clear' penyidk KPK itu bisa berasal dari internal KPK yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, bisa diangkat dari penyidik yang berasal dari PPNS ataupun penyidik yang berasal dari Polri karena itu merupakan kewenangan yang diberikan secara hukum," tandas Febri Diansyah.(*)

#KPK #Penyidik KPK #Laode M Syarif #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Bagikan