Headline

KPK Tegaskan Tidak Ada Niat Singkirkan Semua Penyidik Polri

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 04 Mei 2019
 KPK Tegaskan Tidak Ada Niat Singkirkan Semua Penyidik Polri

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyampaikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta (ANTARA FOTO/Dhemas R)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya tetap memakai penyidik Polri dalam lembaga antirasuah tersebut.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Menurutnya, sampai saat ini KPK tidak ada niatan untuk membersihkan semua penyidik yang berasal dari Polri di KPK.

"Tidak ada niatan dari KPK untuk menghilangkan semua penyidik Polri di KPK seperti itu," kata Syarif di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/5).

Untuk diketahui, sebelumnya beredar surat dari mantan penyidik Polri yang pernah bertugas di KPK ditujukan kepada Ketua KPK Agus Rahardjo terkait permasalahan internal KPK.

Dalam surat itu menyinggung soal pernyataan pimpinan KPK yang ingin menghilangkan seluruh penyidik Polri di KPK.

Syarif pun menyatakan yang paling penting adalah lembaganya memiliki penyidik-penyidik yang mumpuni, penyidik-penyidik yang terjaga integritasnya serta mempunyai pengetahuan dan keterampailan yang mumpuni.

"Bahwa tidak bisa juga kami melupakan sejarah bahwa dulu awal-awal berdirinya KPK itu sebelum ada penyidik yang direkrut sendiri KPK, semuanya dalah penyidik-penyidik dari Polri dan bekerja sama dengan teman-teman dari Kejaksaan," ucap Syarif.

Jubir KPK Febri Diansyah sebut tidak ada gesekan dalam tubuh KPK perihal penyidik Polri
Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa isu yang berkembang soal pembersihan penyidik Polri dari KPK itu akan berdampak tidak baik untuk dua institusi tersebut.

"Kalau ada pihak-pihak tertentu yang coba mengembangkan soal isu tersebut seolah-olah benar, maka kami memandang itu tidak baik bagi Polri dan juga tidak baik bagi KPK karena secara institusional KPK dan Polri dan juga Kejaksaan itu adalah institusi penegak hukum yang harus bekerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya.

Lebih lanjut, Febri pun menjelaskan unsur penyidik yang saat ini bekerja di KPK, yakni pegawai tetap di KPK, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang berasal dari Polri, dan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang berasal dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Total seluruh penyidik sampai dengan saat ini adalah 118 org. Artinya, secara institusional kerja penanganan perkara di tahap penyidikan dibangun oleh orang-orang dari berbagai unsur ini dan KPK memang juga terdiri dari banyak unsur," ucap Febri sebagaimana dilansir Antara.

Adapun data penyidik KPK per 30 April 2019, yakni pegawai tetap 63 orang, PNYD dari Polri 50 orang, PNYD dari PPNS lima orang.

Oleh karena itu, kata dia, jangan sampai kemudian isu-isu yang dikembangkan itu tidak substansial dan cenderung mengada-ada, bahkan bisa berisiko terhadap hubungan baik antar institusi penegak hukum.

Selain itu, kata dia, KPK juga sedang melakukan proses seleksi untuk penyidik dan penuntut umum untuk mengisi posisi PNYD di KPK yang berasal dari Kejaksaan dan Polri.

"Hasil tes 'assessment' kompetensi telah selesai, berikutnya akan dilakukan tes kesehatan dan wawancara. Rangkaian tes seperti ini juga berlaku bagi seluruh pihak yang ingin menjadi pegawai KPK, baik melalui jalur "Indonesia Memanggil" ataupun PNYD," tutur Febri.

Untuk PNYD yang akan menjadi penuntut umum dan penyidik muda berjumlah 26 orang, yaitu tujuh calon penuntut umum dari Kejaksaan dan 19 calon penyidik muda dari Polri.

"Jadi, 'clear' penyidk KPK itu bisa berasal dari internal KPK yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, bisa diangkat dari penyidik yang berasal dari PPNS ataupun penyidik yang berasal dari Polri karena itu merupakan kewenangan yang diberikan secara hukum," tandas Febri Diansyah.(*)

#KPK #Penyidik KPK #Laode M Syarif #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Penyidik telah memeriksa 10 saksi dan ahli terkait dengan laporan terhadap Pandji Pragiwaksono.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Personel gabungan dari Brimob, Direktorat Lalu Lintas, dan Polair memastikan keselamatan masyarakat, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta menjamin aktivitas publik tetap berjalan.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Kebijakan ini menjadi langkah strategis, sekaligus pesan kuat bahwa negara tidak boleh lagi abai terhadap penderitaan kelompok rentan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Bagikan