DPR Desak Polri Usut Dugaan Penyidik KPK Minta Uang Pengamanan

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 19 Agustus 2017
DPR Desak Polri Usut Dugaan Penyidik KPK Minta Uang Pengamanan

Bamsoet berama Aburizal Bakrie dan Akom (Foto: Antara/Akbar Nugroho)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi III DPR RI meminta Polri menyelidiki kasus dugaan tujuh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertemu dengan anggota Komisi Hukum Senayan dan meminta uang pengamanan Rp 2 miliar.

"Ini persoalan hukum serius. Apalagi, menyangkut integritas KPK dan DPR dan ini bukan delik aduan," ujar Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, dalam keterangan pers yang diterima merahputih.com di Jakarta, Sabtu (19/8).

Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet ini, pemeriksaan bisa dimulai dari pemutaran rekaman secara utuh tanpa potongan atau editan dan pengecekan keaslian rekaman itu di Labotarium Forensik Mabes Polri.

"Dari situ, nanti akan jelas tergambar siapa bicara apa dan dalam nada apa," jelas dia.

Bersamaan dengan pemeriksaan rekaman tersebut, lanjut dia, Polri pun bisa memeriksa eks politisi Hanura, Miryam S Haryani, sebagai orang yang meyebut nama anggota Komisi III DPR yang mengaku bertemu tujuh penyidik KPK dan meminta uang pengamanan.

"Kedua, melakukan pemeriksaan terhadap penyidik KPK yang memeriksa Miryam untuk mengkonfirmasi isi rekaman CCTV tersebut, karena banyak kalimat-kalimat tidak jelas dan mutu rekaman jelek," tandasnya.

Sehingga, dapat diketahui, apakah nama tujuh penyidik komisi antirasuah yang menemui anggota dewan keluar dari mulut Miryam atau pemeriksa terdakwa kasus dugaan keterangan fiktif pada perkara korupsi e-KTP itu.

Selanjutnya, menurut Bamsoet, Polri harus memanggil dan segera memeriksa anggota Komisi III DPR yang mengaku bertemu dengan tujuh penyidik KPK.

"Dan melakukan konfrontir dengan penyidik KPK yang dituding bertemu dan meminta uang pengamanan," imbuhnya.

Kemudian, sambung Politisi Golkar ini, Polri mengumumkan hasil pemeriksaan dan penyelidikannya ke publik, apakah tudingan tersebut benar adanya atau hanya isapan jempol dan fitnah.

"Jika tudingan itu tidak benar dan fitnah, Polri harus meningkatkan ke penyidikan, baik terhadap Miryam, anggota DPR yang mengaku bertemu tujuh penyidik KPK, maupun penyidik yang memeriksa Miryam, karena adanya dugaan rekayasa dan kesaksian palsu di pengadilan," pungkas Bamsoet.(Pon)

#Bambang Soesatyo #Komisi III DPR #Penyidik KPK #KPK #Mabes Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik diminta menelusurinya hingga ke pihak yang diduga berada di atasnya. 

Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Penyidik harus menelusuri alur perintah dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Bagikan