DPR Desak Polri Usut Dugaan Penyidik KPK Minta Uang Pengamanan
Bamsoet berama Aburizal Bakrie dan Akom (Foto: Antara/Akbar Nugroho)
MerahPutih.Com - Komisi III DPR RI meminta Polri menyelidiki kasus dugaan tujuh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertemu dengan anggota Komisi Hukum Senayan dan meminta uang pengamanan Rp 2 miliar.
"Ini persoalan hukum serius. Apalagi, menyangkut integritas KPK dan DPR dan ini bukan delik aduan," ujar Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, dalam keterangan pers yang diterima merahputih.com di Jakarta, Sabtu (19/8).
Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet ini, pemeriksaan bisa dimulai dari pemutaran rekaman secara utuh tanpa potongan atau editan dan pengecekan keaslian rekaman itu di Labotarium Forensik Mabes Polri.
"Dari situ, nanti akan jelas tergambar siapa bicara apa dan dalam nada apa," jelas dia.
Bersamaan dengan pemeriksaan rekaman tersebut, lanjut dia, Polri pun bisa memeriksa eks politisi Hanura, Miryam S Haryani, sebagai orang yang meyebut nama anggota Komisi III DPR yang mengaku bertemu tujuh penyidik KPK dan meminta uang pengamanan.
"Kedua, melakukan pemeriksaan terhadap penyidik KPK yang memeriksa Miryam untuk mengkonfirmasi isi rekaman CCTV tersebut, karena banyak kalimat-kalimat tidak jelas dan mutu rekaman jelek," tandasnya.
Sehingga, dapat diketahui, apakah nama tujuh penyidik komisi antirasuah yang menemui anggota dewan keluar dari mulut Miryam atau pemeriksa terdakwa kasus dugaan keterangan fiktif pada perkara korupsi e-KTP itu.
Selanjutnya, menurut Bamsoet, Polri harus memanggil dan segera memeriksa anggota Komisi III DPR yang mengaku bertemu dengan tujuh penyidik KPK.
"Dan melakukan konfrontir dengan penyidik KPK yang dituding bertemu dan meminta uang pengamanan," imbuhnya.
Kemudian, sambung Politisi Golkar ini, Polri mengumumkan hasil pemeriksaan dan penyelidikannya ke publik, apakah tudingan tersebut benar adanya atau hanya isapan jempol dan fitnah.
"Jika tudingan itu tidak benar dan fitnah, Polri harus meningkatkan ke penyidikan, baik terhadap Miryam, anggota DPR yang mengaku bertemu tujuh penyidik KPK, maupun penyidik yang memeriksa Miryam, karena adanya dugaan rekayasa dan kesaksian palsu di pengadilan," pungkas Bamsoet.(Pon)
Bagikan
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan