DPR Desak Polri Usut Dugaan Penyidik KPK Minta Uang Pengamanan


Bamsoet berama Aburizal Bakrie dan Akom (Foto: Antara/Akbar Nugroho)
MerahPutih.Com - Komisi III DPR RI meminta Polri menyelidiki kasus dugaan tujuh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertemu dengan anggota Komisi Hukum Senayan dan meminta uang pengamanan Rp 2 miliar.
"Ini persoalan hukum serius. Apalagi, menyangkut integritas KPK dan DPR dan ini bukan delik aduan," ujar Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, dalam keterangan pers yang diterima merahputih.com di Jakarta, Sabtu (19/8).
Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet ini, pemeriksaan bisa dimulai dari pemutaran rekaman secara utuh tanpa potongan atau editan dan pengecekan keaslian rekaman itu di Labotarium Forensik Mabes Polri.
"Dari situ, nanti akan jelas tergambar siapa bicara apa dan dalam nada apa," jelas dia.
Bersamaan dengan pemeriksaan rekaman tersebut, lanjut dia, Polri pun bisa memeriksa eks politisi Hanura, Miryam S Haryani, sebagai orang yang meyebut nama anggota Komisi III DPR yang mengaku bertemu tujuh penyidik KPK dan meminta uang pengamanan.
"Kedua, melakukan pemeriksaan terhadap penyidik KPK yang memeriksa Miryam untuk mengkonfirmasi isi rekaman CCTV tersebut, karena banyak kalimat-kalimat tidak jelas dan mutu rekaman jelek," tandasnya.
Sehingga, dapat diketahui, apakah nama tujuh penyidik komisi antirasuah yang menemui anggota dewan keluar dari mulut Miryam atau pemeriksa terdakwa kasus dugaan keterangan fiktif pada perkara korupsi e-KTP itu.
Selanjutnya, menurut Bamsoet, Polri harus memanggil dan segera memeriksa anggota Komisi III DPR yang mengaku bertemu dengan tujuh penyidik KPK.
"Dan melakukan konfrontir dengan penyidik KPK yang dituding bertemu dan meminta uang pengamanan," imbuhnya.
Kemudian, sambung Politisi Golkar ini, Polri mengumumkan hasil pemeriksaan dan penyelidikannya ke publik, apakah tudingan tersebut benar adanya atau hanya isapan jempol dan fitnah.
"Jika tudingan itu tidak benar dan fitnah, Polri harus meningkatkan ke penyidikan, baik terhadap Miryam, anggota DPR yang mengaku bertemu tujuh penyidik KPK, maupun penyidik yang memeriksa Miryam, karena adanya dugaan rekayasa dan kesaksian palsu di pengadilan," pungkas Bamsoet.(Pon)
Bagikan
Berita Terkait
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tambah Kuota dan Permudah Prosedur KIP Kuliah
