DPR Desak Polri Usut Dugaan Penyidik KPK Minta Uang Pengamanan

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 19 Agustus 2017
DPR Desak Polri Usut Dugaan Penyidik KPK Minta Uang Pengamanan

Bamsoet berama Aburizal Bakrie dan Akom (Foto: Antara/Akbar Nugroho)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi III DPR RI meminta Polri menyelidiki kasus dugaan tujuh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertemu dengan anggota Komisi Hukum Senayan dan meminta uang pengamanan Rp 2 miliar.

"Ini persoalan hukum serius. Apalagi, menyangkut integritas KPK dan DPR dan ini bukan delik aduan," ujar Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, dalam keterangan pers yang diterima merahputih.com di Jakarta, Sabtu (19/8).

Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet ini, pemeriksaan bisa dimulai dari pemutaran rekaman secara utuh tanpa potongan atau editan dan pengecekan keaslian rekaman itu di Labotarium Forensik Mabes Polri.

"Dari situ, nanti akan jelas tergambar siapa bicara apa dan dalam nada apa," jelas dia.

Bersamaan dengan pemeriksaan rekaman tersebut, lanjut dia, Polri pun bisa memeriksa eks politisi Hanura, Miryam S Haryani, sebagai orang yang meyebut nama anggota Komisi III DPR yang mengaku bertemu tujuh penyidik KPK dan meminta uang pengamanan.

"Kedua, melakukan pemeriksaan terhadap penyidik KPK yang memeriksa Miryam untuk mengkonfirmasi isi rekaman CCTV tersebut, karena banyak kalimat-kalimat tidak jelas dan mutu rekaman jelek," tandasnya.

Sehingga, dapat diketahui, apakah nama tujuh penyidik komisi antirasuah yang menemui anggota dewan keluar dari mulut Miryam atau pemeriksa terdakwa kasus dugaan keterangan fiktif pada perkara korupsi e-KTP itu.

Selanjutnya, menurut Bamsoet, Polri harus memanggil dan segera memeriksa anggota Komisi III DPR yang mengaku bertemu dengan tujuh penyidik KPK.

"Dan melakukan konfrontir dengan penyidik KPK yang dituding bertemu dan meminta uang pengamanan," imbuhnya.

Kemudian, sambung Politisi Golkar ini, Polri mengumumkan hasil pemeriksaan dan penyelidikannya ke publik, apakah tudingan tersebut benar adanya atau hanya isapan jempol dan fitnah.

"Jika tudingan itu tidak benar dan fitnah, Polri harus meningkatkan ke penyidikan, baik terhadap Miryam, anggota DPR yang mengaku bertemu tujuh penyidik KPK, maupun penyidik yang memeriksa Miryam, karena adanya dugaan rekayasa dan kesaksian palsu di pengadilan," pungkas Bamsoet.(Pon)

#Bambang Soesatyo #Komisi III DPR #Penyidik KPK #KPK #Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Anggota Komisi III DPR RI mendesak PPATK mengungkap aliran dana DSI yang diduga mengalir ke perusahaan terafiliasi demi pemulihan hak ribuan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bagikan