Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Desak Polri Usut Dugaan Penyidik KPK Minta Uang Pengamanan

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 19 Agustus 2017
DPR Desak Polri Usut Dugaan Penyidik KPK Minta Uang Pengamanan

Bamsoet berama Aburizal Bakrie dan Akom (Foto: Antara/Akbar Nugroho)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi III DPR RI meminta Polri menyelidiki kasus dugaan tujuh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertemu dengan anggota Komisi Hukum Senayan dan meminta uang pengamanan Rp 2 miliar.

"Ini persoalan hukum serius. Apalagi, menyangkut integritas KPK dan DPR dan ini bukan delik aduan," ujar Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, dalam keterangan pers yang diterima merahputih.com di Jakarta, Sabtu (19/8).

Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet ini, pemeriksaan bisa dimulai dari pemutaran rekaman secara utuh tanpa potongan atau editan dan pengecekan keaslian rekaman itu di Labotarium Forensik Mabes Polri.

"Dari situ, nanti akan jelas tergambar siapa bicara apa dan dalam nada apa," jelas dia.

Bersamaan dengan pemeriksaan rekaman tersebut, lanjut dia, Polri pun bisa memeriksa eks politisi Hanura, Miryam S Haryani, sebagai orang yang meyebut nama anggota Komisi III DPR yang mengaku bertemu tujuh penyidik KPK dan meminta uang pengamanan.

"Kedua, melakukan pemeriksaan terhadap penyidik KPK yang memeriksa Miryam untuk mengkonfirmasi isi rekaman CCTV tersebut, karena banyak kalimat-kalimat tidak jelas dan mutu rekaman jelek," tandasnya.

Sehingga, dapat diketahui, apakah nama tujuh penyidik komisi antirasuah yang menemui anggota dewan keluar dari mulut Miryam atau pemeriksa terdakwa kasus dugaan keterangan fiktif pada perkara korupsi e-KTP itu.

Selanjutnya, menurut Bamsoet, Polri harus memanggil dan segera memeriksa anggota Komisi III DPR yang mengaku bertemu dengan tujuh penyidik KPK.

"Dan melakukan konfrontir dengan penyidik KPK yang dituding bertemu dan meminta uang pengamanan," imbuhnya.

Kemudian, sambung Politisi Golkar ini, Polri mengumumkan hasil pemeriksaan dan penyelidikannya ke publik, apakah tudingan tersebut benar adanya atau hanya isapan jempol dan fitnah.

"Jika tudingan itu tidak benar dan fitnah, Polri harus meningkatkan ke penyidikan, baik terhadap Miryam, anggota DPR yang mengaku bertemu tujuh penyidik KPK, maupun penyidik yang memeriksa Miryam, karena adanya dugaan rekayasa dan kesaksian palsu di pengadilan," pungkas Bamsoet.(Pon)

#Bambang Soesatyo #Komisi III DPR #Penyidik KPK #KPK #Mabes Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Minta JAM-Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Menurut Habiburokhman, kasus yang menyeret mantan JAM-Pidsus bukan sekadar perkara hukum biasa.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Ketua Komisi III DPR Minta JAM-Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Bagikan