MerahPutih.com - Partai Bulan Bintang (PBB) menjelaskan keputusan Ketum partai Yusril Ihza Mahendra menjadi penasehat hukum atau "lawyer" pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, merupakan langkah strategis yang profesional.
"Beliau (Yusril) memutuskan langkah yang menurutnya paling lunak, namun paling strategis. Beliau tidak menjadi menjadi bagian dari Timses Jokowi Ma’ruf, tetapi juga tidak memilih bermusuhan dengan mereka," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, Afriansyah Ferry Noor, di Jakarta, Rabu (14/11).
Meskipun banyak pihak mengartikan menjadi lawyer berarti juga memberikan dukungan di Pilpres 2019, Afriansyah membeberkan sepanjang karier Yusril beracara selalu tetap profesional.
Bahkan, Petinggi PBB itu menjelaskan Yusril pernah membela anggota PKI, tetapi bukan berarti mendukung gerakan komunis dan PKI di Indonesia. Begitupula ketika Yusril menjadi pengacara sejumlah parpol dan tokoh politik.
"Padahal beda artinya. Yusril pernah menjadi lawyer orang PKI. Apakah mendukung PKI? Kan tidak sama sekali. Yusril jadi lawyer Golkar, PPP, Hanura OSO, apakah secara politik mendukung ketiga partai itu? Tidak," tutur Afriansyah, dilansir Antara.
Alasan serupa, lanjut dia, mendasari keputusan Yusril ketika menjadi pengacara HTI, meskipun bukan pendukung HTI. "Pendapat Yusril tentang khilafah malah berseberangan dengan HTI," tegas dia.
Afriansyah menegaskan Yusril merupakan seorang pribadi yang berprinsip kuat sebagai Ketum PBB dan sebagai kuasa hukum, serta kuasa hukum profesional sehingga mendapatkan kepercayaan tinggi dari para kliennya.
"Kenapa orang PKI, Golkar, PPP dan Hanura itu memilih beliau jadi lawyer mereka? Karena mereka percaya, kepada Yusril profesional dan tidak akan mengkhianati mereka," tandas Sekjen PKB itu. (*)