Paylater Bisa Jadi Bumerang Bagi Warga

Jumat, 26 April 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Layanan keuangan digital berupa kredit lewat buy now pay later (BNPL) tengah naik daun dan terus tumbuh. Namun, kehadiran layanan tersebut dinilai bisa menjadi bumerang bagi masyarakat Indonesia.

"Beberapa riset mengatakan bahwa pertumbuhan paylater dari waktu ke waktu terus meningkat dan ini juga memerlukan payung hukum yang baik agar jangan sampai keinginan untuk memudahkan transaksi akan menjadi bumerang bagi masyarakat kita," kata Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Heru Kristiyana di Jakarta, Jumat (26/4).

Heru mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyebutkan bahwa piutang pembiayaan produk BNPL telah mencapai Rp 5,54 triliun pada Januari 2024.

Pada periode yang sama, aset BNPL tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 37,89 persen yoy dari Rp6,62 triliun menjadi Rp9,12 triliun, dengan porsi porsi BNPL terhadap total aset perusahaan pembiayaan mencapai 1,64 persen.

Baca juga:

Kredit Perumahaan Subsidi di BTN Capai 167 Triliun

"Juga apabila dilihat dari jumlah kontraknya, porsi paylater mendominasi total kontrak perusahaan pembiayaan, dan sejak tahun 2023 sektor perbankan juga ikut mengeluarkan produk serupa untuk menarik nasabah baru," kata dia.

Heru mengatakan, tidak dapat dipungkiri bahwa BNPL sebagai salah satu bentuk pembiayaan digital turut menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia.

OJK telah menyampaikan bahwa saat ini industri jasa keuangan yang menyediakan paylater semakin kompetitif dengan pengguna yang didominasi oleh genrasi Z dan milenial.

"Kemudahan penggunaan layanan paylater ini dengan online tentunya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat dan membuat layanan ini semakin dilirik oleh generasi muda kita yang notabene lebih cakap dalam penggunaan teknologi digital," ujar dia.

Baca juga:

BI Rate Naik, Kredit Macet Bisa Meningkat

Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Jasmi mengatakan, pihaknya akan terus mencermati perkembangan bisnis BNPL dan akan mengambil respon kebijakan yang diperlukan pada waktunya.

Sementara ini, OJK telah mengeluarkan Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028. Roadmap tersebut dijadikan panduan terkait dengan pengembangan industri pembiayaan, termasuk juga di dalamnya terkait BNPL. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan