Patwal untuk Utusan Khusus Presiden Dipertanyakan, Seharusnya Diberikan ke Pejabat yang Punya Urgensi Tinggi

Rabu, 15 Januari 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Guru Besar Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ulung Pribadi menilai patroli dan pengawalan (patwal) bagi Utusan Khusus Presiden perlu ditinjau ulang.

Patwal untuk Utusan Khusus Presiden perlu dipertimbangkan tingkat urgensi tugas, dan dampaknya terhadap publik.

“Peninjauan kebijakan ini akan memastikan efisiensi dan penggunaan yang tepat sasaran. Peninjauan juga penting untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan fasilitas negara oleh pejabat,” kata Ulung dikutip Antara, Rabu (15/1).

Baca juga:

Raffi Ahmad Ceritakan Kronologi Kejadian Arogansi Perugas Patwal Mobilnya

Hal itu dikatakan Ulung merespons video viral patwal mobil hitam berpelat nomor RI 36 milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad.

“Penggunaan patwal seharusnya diberikan kepada pejabat yang memiliki urgensi tinggi dalam tugas kenegaraan, seperti Presiden, Wakil Presiden, atau pejabat yang berkaitan langsung dengan keamanan nasional,” ucap dia.

Oleh sebab itu, dia menilai bahwa pemberian patwal untuk pejabat yang tugasnya tidak mendesak justru dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap masyarakat terlebih penggunaannya menimbulkan polemik di media sosial.

Selain itu, kata dia, peninjauan pemberian patwal perlu dilakukan karena melibatkan sumber daya yang tidak sedikit, termasuk personel kepolisian.

Sebelumnya, viral sebuah video di media sosial X yang diunggah oleh akun @rieribet yang menggambarkan seorang petugas patwal yang menunjuk-menunjuk seorang sopir taksi.

Baca juga:

Petugas Patwal Arogan Mobil RI 36 Tercatat Sebagai Personel Polda Metro Jaya

Dalam video tersebut, seorang petugas patwal yang mengawal mobil dengan pelat nomor RI 36 membuka jalan di tengah kondisi lalu lintas yang sedang padat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Sebuah taksi lalu berhenti lantaran ada truk yang berhenti di depannya. Ketika hendak pindah jalur, taksi itu tertahan karena ada mobil di jalur yang ingin ditempati.

Akibatnya, taksi tersebut menghalangi petugas patwal yang sedang berusaha membuka jalan. Karena terhalang, petugas itu menunjuk-menunjuk sopir taksi tersebut.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan