Meski Dibekukan, Patwal Masih Boleh Kawal Pejabat Asalkan Atas Izin Dirgakum Korlantas


Tangkapan layar - Potongan video yang menunjukkan petugas patwal mobil berpelat nomor RI 36 yang menunjuk-nunjuk sopir taksi. ANTARA/HO/X-@mafiawasit
MerahPutih.com - Banyaknya protes dari masyarakat soal penggunaan sirene dan strobo yang mengganggu di jalan membuat Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengeluarkan instruksi khusus.
Irjen Agus telah memerintahkan kepada jajarannya untuk membekukan sementara operasional mobil patroli pengawalan (patwal) bagi para pejabat negara.
Namun, Kakorlantas menegaskan penugasan mobil patwal mengawal kendaraan pejabat tidak dicabut, melainkan hanya dibekukan sementara.
Baca juga:
Kakorlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Strobo dan Sirine Mobil Patwal
Menurut dia, jika ada yang membutuhkan pengawalan mobil patwal tetap bisa dilakukan dengan wajib terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri sebelum melakukan tugas pengawalan.
"Pengawalan saat ini tidak dicabut, tetapi dibekukan, terkait dengan pengawalan lalu lintas terhadap pejabat-pejabat tertentu agar petugas berkoordinasi dengan Dirgakum Korlantas Polri," kata Irjen Agus, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/9).
Agus menyampaikan pengawalan lalu lintas diperlukan untuk pengamanan kendaraan pejabat. Namun, diakuinya, di sisi lain aturan tersebut membuat masyarakat menjadi antipati terhadap Polri.
Baca juga:
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
"Kehadiran dalam pengawalan diperlukan, tetapi kehadiran kami juga menjadi antipati dari masyarakat secara umum, ini menjadi dilematis, tetapi tugas adalah kehormatan," tandas Kakorlantas. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Meski Dibekukan, Patwal Masih Boleh Kawal Pejabat Asalkan Atas Izin Dirgakum Korlantas

Saatnya Pejabat Hentikan Pamer Harta di Media Sosia, Tidak Tepat Secara Moral dan Etika

Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8

Cegah Gangguan Sekecil Apapun, Polri Matangkan Strategi Rangkaian Pengamanan HUT ke-80 RI

Kenang Sosok Kwik Kian Gie, Hatta Rajasa: Selalu Terbuka dalam Perbedaan Pendapat

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bikin Kebijakan Membuat dan Perpanjang SIM akan Gratis hingga Akhir Tahun
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bikin Kebijakan Membuat dan Perpanjang SIM akan Gratis hingga Akhir Tahun](https://img.merahputih.com/media/46/32/7b/46327bd703267495727bc198177315b4_182x135.jpg)
Demi Bangun Citra di Mata Publik, Polantas Diperintahkan Jangan Terlalu Sering Menilang

Operasi Lalu Lintas Besar-besaran Dilakukan Mulai 14 Juli 2025, Melawan Arus dan Berkendara Pakai Handpone jadi Sasaran Penindakan

e-BPKB untuk Mobil Baru Dilengkapi Teknologi Chip RFID, Data Pemilik Diklaim Lebih Aman

Komisi II DPR Sarankan Para Pejabat Bebal Dengarkan Ancaman Prabowo
