Partai Demokrat Masih Ngotot Ingin Logo Milik SBY

Kamis, 15 April 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyon telah mendaftarkan merek logo partai ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Tim Hukum DPP mendaftarkan merek tersebut mengatasnamakan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menjelaskan, logo Partai Demokrat selama ini sudah terdaftar di kelas 41 sejak 2007, yakni salah satunya layanan pendidikan dan pengajaran. Pendaftaran baru-baru ini, disebutnya untuk melengkapi secara administrasi.

Baca Juga:

Gugat AD/ART Partai Demokrat, Kubu Meoldoko Minta AHY Bayar Rp100 Miliar

"Terkait dengan logo Partai Demokrat pada kelas yang tepat yakni kelas 45 tentang organisasi pertemuan politik," ujar Herzaky kepada wartawan, Kamis (15/4).

Untuk melengkapi administrasi pendaftaran pada kelas 45 ini, Tim Hukum Partai Demokrat menarik permohonan yang lalu dan sudah digantikan dengan berkas administrasi yang baru. Setelah mendapatkan masukan terkait dengan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan.

"Pendaftaran juga dilakukan sebagai langkah hukum untuk mencegah pihak-pihak lain di luar Partai Demokrat yang selama ini secara melawan hukum menggunakan merek dan logo Partai Demokrat," ujar Herzaky.

Susilo Bambang Yudhoyono. (Foto: Antara)
Susilo Bambang Yudhoyono. (Foto: Antara)

Satu di antara pendiri awal Partai Demokrat Wisnu Heryanto Kerstowo mengatakan, membuat surat terbuka kepada Menkumham cq Dirjen HAKI. Surat tersebut menyikapi merk Partai Demokrat yang dilaporkan sebagai kekayaan intelektual pribadi Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ini yang saya lawan karena tidak benar. Berdasarkan bukti dan fakta, bahwa saya adalah saksi sekaligus pelaku sejarah yang merancang dari awal sampai lahir dan berdirinya Partai Demokrat bersama saudara Vence Rumangkang dan Kurdi Mustofa," ujar Wisnu.

SBY melalui Vence, kata Wisnu, hanya menyarankan untuk melakukan modifikasi merk Partai Demokrat yang sekarang digunakan. Termasuk mengubah arti dan maknanya dari rancangan awal yang sudah disiapkan. (Knu)

Baca Juga:

DPP Partai Demokrat Sebut Kubu Moeldoko Sudah Oleng

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan