Gugat AD/ART Partai Demokrat, Kubu Meoldoko Minta AHY Bayar Rp100 Miliar

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (dua kiri) di sela pimpinan DPC-DPD di Kedai Hutan Cempaka Prigen, Kabupaten Pasuruan, Senin (5/4) petang. (ANTARA/Fiqih Arfani)
MerahPutih.com - Partai Demokrat kubu Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menyatakan telah melayangkan gugatan terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Gugatan ke Pengadilan Negeri terkait AD ART 2020 sudah diajukan minggu lalu," kata Juru Bicara Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad saat dikonfirmasi, Selasa (6/4).
Baca Juga
Pimpinan Daerah Mulai Pecat Kader Partai Demokrat Pro Moeldoko
Rahmad mengatakan dalam gugatan tersebut pihaknya eminta PN Jakarta Pusat untuk membatalkan AD/ART 2020 karena melanggar UU baik secara formil maupun materil.
"Meminta PN membatalkan Akta Notaris AD ART 2020 beserta susunan pengurus DPP," ujarnya.

Rahmad menyatakan dalam gugatan tersebut pihaknya juga meminta Partai Demokrat kubu AHY membayar ganti rugi sebesar Rp100 miliar rupiah
"Dan uang itu kami berikan keseluruh DPD dan DPC se Indonesia yang selama ini sudah nyetor ke Pusat," tutur dia.
Baca Juga
Sementara, terkait keputusan Kemenkumham ihwal ditolaknya pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Rahmad menyatakan pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk melayangkan gugatan.
"Terkait gugatan terhadap putusan kemenkumham yg menolak hasil KLB Deli serdang, sesuai UU PTUN Pasal 55, tersedia waktu 90 hari untuk melayangkan gugatan ke PTUN. Dicicil dulu. Ke PTUN masih ada waktu. Jangan buru buru," tutup Rahmad. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Banjir Bali Disebabkan Kerusakan Lingkungan, AHY Khawatirkan Sektor Pariwisata Jadi Terganggu

AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak

Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin

Kata Puan soal Gibran tak Salami AHY: Jangan Berspekulasi, Berpikir Positif Saja

Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi

Ketum Demokrat AHY Kukuhkan Ikatan Alumni Akademi Demokrat di Jakarta

Kondisi SBY Makin Membaik, 2-3 Hari Lagi Sudah Boleh Pulang dari RSPAD

Aturan Baru Siap Libas ODOL, Tapi AHY Justru Bela Mati-matian Sopir Truk

Butuh Rp 1.297 Triliun, Proyek Tanggul Laut Raksasa Diminati Berbagai Negara, Termasuk China

AHY Peka Luar Biasa Tangkap Arahan, Si Paling Paham Urusan Infrastruktur Sesuai Kemauan Prabowo
