Gugat AD/ART Partai Demokrat, Kubu Meoldoko Minta AHY Bayar Rp100 Miliar
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (dua kiri) di sela pimpinan DPC-DPD di Kedai Hutan Cempaka Prigen, Kabupaten Pasuruan, Senin (5/4) petang. (ANTARA/Fiqih Arfani)
MerahPutih.com - Partai Demokrat kubu Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menyatakan telah melayangkan gugatan terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Gugatan ke Pengadilan Negeri terkait AD ART 2020 sudah diajukan minggu lalu," kata Juru Bicara Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad saat dikonfirmasi, Selasa (6/4).
Baca Juga
Pimpinan Daerah Mulai Pecat Kader Partai Demokrat Pro Moeldoko
Rahmad mengatakan dalam gugatan tersebut pihaknya eminta PN Jakarta Pusat untuk membatalkan AD/ART 2020 karena melanggar UU baik secara formil maupun materil.
"Meminta PN membatalkan Akta Notaris AD ART 2020 beserta susunan pengurus DPP," ujarnya.
Rahmad menyatakan dalam gugatan tersebut pihaknya juga meminta Partai Demokrat kubu AHY membayar ganti rugi sebesar Rp100 miliar rupiah
"Dan uang itu kami berikan keseluruh DPD dan DPC se Indonesia yang selama ini sudah nyetor ke Pusat," tutur dia.
Baca Juga
Sementara, terkait keputusan Kemenkumham ihwal ditolaknya pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Rahmad menyatakan pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk melayangkan gugatan.
"Terkait gugatan terhadap putusan kemenkumham yg menolak hasil KLB Deli serdang, sesuai UU PTUN Pasal 55, tersedia waktu 90 hari untuk melayangkan gugatan ke PTUN. Dicicil dulu. Ke PTUN masih ada waktu. Jangan buru buru," tutup Rahmad. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Talangi Kerugiannya?
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Demokrat ‘Pelototi’ Paket Stimulus Kuartal IV 2025: Ingin Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
9 Jurus Menko AHY Pecahkan Kebuntuan Aturan Zero ODOL yang Mandek 16 Tahun
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
Kajian Dampak Zero ODOL BPS Rampung Desember 2025, AHY Ungkap Potensi Positif Ekonomi dan Keselamatan
AHY Instruksikan Pemeriksaan Konstruksi Bangunan Publik, Cegah Insiden ‘Mengerikan’ Ponpes Al Khoziny Terulang
Banjir Bali Disebabkan Kerusakan Lingkungan, AHY Khawatirkan Sektor Pariwisata Jadi Terganggu
AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin