Partai Buruh akan Deklarasikan Koalisi Orang Kecil saat May Day

Kamis, 27 April 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Partai Buruh memanfaatkan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei 2023 untuk mendeklarasikan koalisi orang kecil untuk mengimbangi koalisi besar.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, koalisi ini akan dipelopori partai politik (parpol) non parlemen dan parpol baru. Mereka akan bersama akademisi, aktivis, serikat buruh, serikat petani, nelayan, mahasiswa, pegiat lingkungan, pegiat HAM, aktivis perempuan, dan gerakan sosial lain.

Baca Juga

Ganjar Pranowo Nyapres, Partai Buruh Klaim Sesuai Harapan

"Ini untuk melawan hegemoni parpol besar yang merasa paling tahu cara membangun Indonesia dan sistem demokrasi," kata Said Iqbal saat konferensi pers secara daring, Kamis (27/4).

Iqbal menyampaikan, rencana pembentukan koalisi besar partai politik dinilai mencederai demokrasi. Karena itu, Partai Buruh bakal membentuk koalisi orang kecil untuk melawan.

Koalisi orang kecil ini akan melakukan perlawanan dengan cara konstitusional, yaitu menghapus presidential threshold, parliamentary threshold, dan membatalkan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga

Partai Buruh Ajak Semua Partai Anyar Ajukan Uji Batas Parlemen ke MK

Ia berujar, Indonesia tidak boleh hanya ditentukan sekelompok elite parpol, yang hanya mengejar kekuasaan, tanpa mempunyai gagasan besar membangun Indonesia menuju negara sejahtera.

"Untuk itu, Partai Buruh mengajak partai politik non parlemen dan partai politik baru serta elemen masyarakat untuk berhimpun, mengadang sistem demokrasi terpimpin,” tegas Said Iqbal.

Sementara itu, Partai Buruh nantinya akan memberikan dukungan kepada salah satu pasangan capres-cawapres dalam Pilpres 2024 yang kelak ditetapkan oleh KPU. Namun, dukungan itu tidak dilakukan dalam format koalisi partai politik.

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin menjelaskan, terdapat alasan yang mendasari dukungan Partai Buruh kepada salah satu pasangan calon nantinya, yang tidak akan dilakukan melalui model koalisi.

Pertama, alasan politik. Salah satu program prioritas Partai Buruh adalah mencabut undang-undang tentang cipta kerja.

"Konsekuensinya, mengambil posisi berseberangan dengan partai-partai politik pendukung omnibus law," jelas Said. (Knu)

Baca Juga

Partai Buruh Soroti 4 Golongan DPS

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan