Pansus Perparkiran DPRD DKI Undang Ormas dalam RDPU, Bahas Masalah Parkir di Jakarta
Jumat, 23 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pihak terkait membahas masalah parkir. Salah satunya dengan mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas).
Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait juga dihadirkan dalam pembahasan itu. Seperti Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Badan Pengelolaan Aset Daerah DKI Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, dan Biro Hukum DKI Jakarta.
Baca juga:
10 CCTV Terpasang! Pemprov DKI Siap Perang Total Melawan Parkir Liar di Tanah Abang
Para pakar tata kota, pakar transportasi kota, koalisi masyarakat sipil Jakarta, dan para operator parkir juga ikut dilibatkan.
"Kami akan mengundang operator-operator parkir yang ada di DKI Jakarta, para pakar tata kota, pakar transportasi publik dan ormas," ujar Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (23/5).
Baca juga:
Legislator PSI Kritik UP Parkir, Disebut tak Optimal Bekerja
Wakil Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Mujiyono menilai, rapat bersama para SKPD DKI Jakarta perlu dilaksanakan secara rutin. Hal itu guna menyelaraskan tujuan, berbagi informasi, dan memecahkan masalah pengelolaan parkir di Jakarta.
"Rapat dengan Bappenda, BPAD dan Dishub harus serius dan tidak cuma sekali sebaiknya berkali-kali," kata dia.
Mengacu pada jadwal kegiatan yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta, RDPU digelar pada Juni 2025.
Pada bulan yang sama, Pansus juga akan menggelar RDPU bersama Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran guna pendalaman materi. Selanjutnya, Pansus akan menyusun rekomendasi dari hasil rapat-rapat yang telah dilakukan terkait pengelolaan parkir di Jakarta. (Asp)