Pangdam dan Kapolda Diminta Awasi Kepulangan TKI dari Luar Negeri

Senin, 03 Mei 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari luar negeri menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah mendapatkan perhatian khusus dari Satgas Penanganan COVID-19.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo menuturkan Presiden Jokowi menginstruksikan kepada Polri dan TNI untuk mengawasi ketat para pekerja migran yang mudik ke tanah air. Hal ini untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Baca Juga

Rp115 Triliun Sudah Dikucurkan Untuk Pemulihan Ekonomi di 2021

Adapun lima provinsi teratas yang akan menerima kedatangan pekerja migran adalah Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Utara, serta beberapa provinsi lainnya.

"Bapak Presiden tadi mengarahkan agar seluruh kepulangan pekerja migran dipercayakan kepada Panglima Kodam di daerah," kata Doni, dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/5).

Presiden meminta Pangdam dan Kapolda di daerah mengintegrasikan seluruh instansi pusat terlibat dalam kepulangan TKI. Hal itu agar memudahkan kontrol terhadap TKI yang pulang ke tanah air.

Kepala BNPB/Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo memberi keterangan pers di Pantai Cemara Sewu, Desa Bunton, Kecamatan Adipala. Kabupaten Cilacap, Rabu (28/4/2021). (ANTARA/Sumarwoto)
Kepala BNPB/Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo memberi keterangan pers di Pantai Cemara Sewu, Desa Bunton, Kecamatan Adipala. Kabupaten Cilacap, Rabu (28/4/2021). (ANTARA/Sumarwoto)

Selain itu, TNI-Polri juga berperan untuk mencegah adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan sejumlah oknum di bandara. Seperti pada saat keberangkatan ke bandara atau dari pelabuhan laut menuju ke tujuan.

Doni juga menegaskan larangan mudik yang disampaikan pemerintah telah melalui berbagai pertimbangan. Dia mengatakan larangan mudik ini merupakan keputusan politik negara.

"Ini adalah keputusan politik negara, kepala negara adalah bapak Presiden Jokowi," kata Doni.

Jenderal bintang tiga ini meminta semua pihak menaati kebijakan larangan mudik ini. Doni tidak ingin kasus aktif COVID-19 meningkat seperti momen sebelumnya.

"Kalau kita biarkan seperti tahun lalu kita terlambat memberikan pengumuman maka akan terjadi peningkatan kasus 93 persen diikuti juga angka kematian yang relatif tinggi," kata Doni. (Knu)

Baca Juga

Pemprov DKI Hanya Operasikan 2 Terminal Selama Larangan Mudik Lebaran

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan