Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Senin, 26 Januari 2026 -
Merahputih.com - Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Habib Novel Chaidar Hasan atau yang akrab disapa Novel Bamukmin, menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (26/1).
Kedatangan Novel untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporannya terhadap komika ternama, Pandji Pragiwaksono.
Novel mempermasalahkan konten Pandji dalam pertunjukan Stand Up Comedy bertajuk "Mens Rea" yang dinilai melecehkan agama Islam. Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi di Indonesia memiliki batasan, terutama jika sudah menyentuh ranah keyakinan.
Baca juga:
"Jangan pernah sekali-kali untuk menyinggung SARA, apalagi agama, semuanya rangkaian-rangkaian sholat yang disinggung oleh Pandji. Silahkan mau berekspresi apapun, mau kritik pemerintah silahkan," tegas Novel saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Alasan Pelaporan: Menjaga Keadaban Bangsa
Novel mengungkapkan bahwa langkah hukum ini diambil demi menjaga stabilitas nasional agar tidak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat. Menurutnya, sebagai negara yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, nilai-nilai agama harus ditempatkan di posisi tertinggi.
"Itu harus dijunjung tinggi nilai-nilai agama. Nilai-nilai ketuhanan harus dijunjung tinggi. Bukan untuk dibuat main-main," tambahnya.
Persoalan utama yang menjadi pemantik laporan ini adalah pernyataan Pandji yang menyentil kriteria pemilihan pemimpin berdasarkan ketaatan ibadah, khususnya sholat. Novel menilai narasi Pandji tersebut cenderung merendahkan martabat orang yang menjalankan kewajiban agama.
Baca juga:
Polisi Mulai Lakukan Pemeriksaan
Polda Metro Jaya bergerak cepat menanggapi laporan dengan nomor LP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah memproses dugaan tindak pidana tersebut.
"Benar, hari ini, Senin (26/1) akan dilakukan pemeriksaan terhadap HNCH (Novel Bamukmin) selaku pelapor terhadap dugaan tindak pidana menyatakan kebencian atau permusuhan terhadap agama, kepercayaan, orang lain, golongan, atau kelompok terkait acara bertajuk 'Mens Rea'," jelas Budi.