PAN Potong 20 Persen Gaji Anggota di Legislatif
Rabu, 11 Maret 2015 -
MerahPutih Politik - Mantan Wakil Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Azis Subekti Muhara mengatakan salah satu sumber pendanaan PAN didapat dari iuran wajib. Besar iuran anggota yang duduk di legislatif tidak sama dengan iuran anggota yang duduk di eksekutif. (Baca: Mundur Dari PAN, AM Fatwa Hargai Sikap Drajad dan Tjatur)
Azis mengungkap, iuran anggota PAN di legislatif sebesar 20 persen dari gaji. "Iuran wajib legislatif dipotong 20 persen, untuk semua tingkatan (DPR/DPRD)," kata Azis kepada Merahputih.com, di KPU, Jakarta, Rabu (11/3).
Sementara itu, iuran anggota di eksekutif tidak ada ketetapan pasti. "Tidak dipaksa, tapi wajib," kata bekas caleg dapil Jawa Barat itu. (Baca: Setoran Anggota DPR PDIP 15 % Dari Gaji)
Selain itu, PAN juga menerima sumbangan dalam bentuk zakat, infaq dan sodaqoh. Partai menjadi amil zakatnya. Namun, karena terjadi dinamika yang mengkritik partai tidak boleh mengumpulkan zakat, maka untuk sementara dihentikan.
"Seperti Muhammadiyah dan NU merasa risih. Akhirnya itu dihilangkan. Tapi rekomendasi PAN punya Badan Amil Zakat (BAZ)," tandasnya. (mad)