Pakar Telematika Roy Suryo Ungkap Kekhawatiran Serangan Server PDN dan Minta Budi Arie Mundur
Jumat, 28 Juni 2024 -
MerahPutih.com - Serangan terhadap Pusat Data Nasional (PDN) memicu kekhawatiran. Pakar telematika Roy Suryo mengungkapkan, meski data sebagian sudah diamankan, tetapi itu bukanlah jaminan.
“Bisa saja data-data yang sudah diambil dari peretasan terhadap PDN sudah digunakan peretas atau hacker untuk kepentingan tertentu,” kata Roy di Jakarta, Jumat (28/6).
Roy menduga, peretas bisa masuk ke jaringan dan memengaruhi PDN lainnya yang berada di beberapa lokasi.
"Peretas ada potensi sudah memanfaatkan lebih jauh,” ungkap Roy yang juga mantan Anggota Komisi I DPR ini.
Roy menuturkan, ada kemungkinan peretas sudah mengenkripsi data.
“Dia bisa masuk ke jaringan di Pusat Data Nasional itu dan 282 layanan pemerintah yang tergabung di situ, pasti sebelum dienkripsi, bisa saja sudah di-copy semuanya," tuturnya.
Baca juga:
Menkominfo Tegaskan Peretas Server PDN Bukan dari Negara Lain
Roy punya kekhawatiran yang serius terhadap keamanan data nasional dan tata kelola siber di Indonesia. Roy menilai, persoalan ini bagian tanggung jawab Budi Arie sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Sehingga, jika Budi Arie merasa tidak mampu mengemban tanggung jawab, maka diminta Roy harus mundur dari jabatannya.
"Jika Anda (Budi Arie) tidak mampu ya mundur serahkan tanggung jawab ke Presiden (Joko Widodo)," tegas Roy yang pernah menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olah Raga ini.
Roy Suryo menekankan bahwa pengunduran diri Budi Arie adalah langkah yang tepat agar tidak membebani Jokowi.
"Sekarang sudah mulai ada baik di sosial media maupun dunia nyata bahwa memang Menkominfo harus mundur," tutupnya.
Baca juga:
BSSN: Masalah Utama Gangguan Server PDN Tidak Punya Data Cadangan
Sebelumnya, Pusat Data Nasional (PDN) Kominfo mengalami gangguan yang diduga berasal dari serangan Ransomware, sejak Kamis (20/6) lalu. Gangguan pada server PDN tersebut berdampak pada pelayanan imigrasi baik di bandara, pelabuhan maupun di unit layanan paspor.
PDN merupakan fasilitas penting yang dibuat untuk menyimpan, mengelola, dan mengamankan data dari berbagai instansi pemerintah. Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah melakukan pemulihan layanan secara bertahap. (Knu)