Pakar Telematika Roy Suryo Ungkap Kekhawatiran Serangan Server PDN dan Minta Budi Arie Mundur

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 28 Juni 2024
Pakar Telematika Roy Suryo Ungkap Kekhawatiran Serangan Server PDN dan Minta Budi Arie Mundur

Pakar Telematika Roy Suryo. (Dok. Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Serangan terhadap Pusat Data Nasional (PDN) memicu kekhawatiran. Pakar telematika Roy Suryo mengungkapkan, meski data sebagian sudah diamankan, tetapi itu bukanlah jaminan.

“Bisa saja data-data yang sudah diambil dari peretasan terhadap PDN sudah digunakan peretas atau hacker untuk kepentingan tertentu,” kata Roy di Jakarta, Jumat (28/6).

Roy menduga, peretas bisa masuk ke jaringan dan memengaruhi PDN lainnya yang berada di beberapa lokasi.

"Peretas ada potensi sudah memanfaatkan lebih jauh,” ungkap Roy yang juga mantan Anggota Komisi I DPR ini.

Roy menuturkan, ada kemungkinan peretas sudah mengenkripsi data.

“Dia bisa masuk ke jaringan di Pusat Data Nasional itu dan 282 layanan pemerintah yang tergabung di situ, pasti sebelum dienkripsi, bisa saja sudah di-copy semuanya," tuturnya.

Baca juga:

Menkominfo Tegaskan Peretas Server PDN Bukan dari Negara Lain

Roy punya kekhawatiran yang serius terhadap keamanan data nasional dan tata kelola siber di Indonesia. Roy menilai, persoalan ini bagian tanggung jawab Budi Arie sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Sehingga, jika Budi Arie merasa tidak mampu mengemban tanggung jawab, maka diminta Roy harus mundur dari jabatannya.

"Jika Anda (Budi Arie) tidak mampu ya mundur serahkan tanggung jawab ke Presiden (Joko Widodo)," tegas Roy yang pernah menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olah Raga ini.

Roy Suryo menekankan bahwa pengunduran diri Budi Arie adalah langkah yang tepat agar tidak membebani Jokowi.

"Sekarang sudah mulai ada baik di sosial media maupun dunia nyata bahwa memang Menkominfo harus mundur," tutupnya.

Baca juga:

BSSN: Masalah Utama Gangguan Server PDN Tidak Punya Data Cadangan

Sebelumnya, Pusat Data Nasional (PDN) Kominfo mengalami gangguan yang diduga berasal dari serangan Ransomware, sejak Kamis (20/6) lalu. Gangguan pada server PDN tersebut berdampak pada pelayanan imigrasi baik di bandara, pelabuhan maupun di unit layanan paspor.

PDN merupakan fasilitas penting yang dibuat untuk menyimpan, mengelola, dan mengamankan data dari berbagai instansi pemerintah. Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah melakukan pemulihan layanan secara bertahap. (Knu)

#Roy Suryo #Pusat Data Nasional (PDN) #Budi Arie Setiadi #Menkominfo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
7 Teman Sekolah Jokowi Bakal Jadi Saksi Sidang Kasus Ijazah Palsu, Tinggal Tunggu Panggilan
Tujuh teman sekolah Jokowi di SMAN 6 Solo akan menjadi saksi sidang kasus ijazah palsu. Mereka tinggal menunggu panggilan.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
7 Teman Sekolah Jokowi Bakal Jadi Saksi Sidang Kasus Ijazah Palsu, Tinggal Tunggu Panggilan
Indonesia
Kubu Roy Suryo Sebut Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi Terlalu Prematur, tak Ada Forum Resmi yang Menguji
Pasal tersebut dinilai terlalu dini karena belum ada forum resmi yang menyatakan ijazah Jokowi yang dipersoalkan benar-benar asli atau palsu.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Kubu Roy Suryo Sebut Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi Terlalu Prematur, tak Ada Forum Resmi yang Menguji
Indonesia
Sidang Perdana Roy Suryo Digelar, Jaksa Beberkan Dakwaan soal Ijazah Jokowi
Roy Suryo didakwa menyebarkan informasi tidak benar soal ijazah Jokowi. Sidang perdana digelar di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Sidang Perdana Roy Suryo Digelar, Jaksa Beberkan Dakwaan soal Ijazah Jokowi
Indonesia
Gerindra Bantah Ketum Projo Budi Arie, Sebut Analogi Patahan Sejarah Ahistoris
Wasekjen Partai Gerindra Kawendra Lukistian menegaskan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan berdasarkan konstitusi dan mandat rakyat yang sah.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Gerindra Bantah Ketum Projo Budi Arie, Sebut Analogi Patahan Sejarah Ahistoris
Indonesia
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal dalam agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/8).
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Berita
Pasbata Minta Pernyataan Budi Arie Dibaca Utuh, Tidak Sepotong-potong
David menegaskan bahwa wacana soal presiden yang tidak bisa merampungkan masa jabatannya adalah isu yang sangat sensitif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Agustus 2026
Pasbata Minta Pernyataan Budi Arie Dibaca Utuh, Tidak Sepotong-potong
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan terkait gugatan Roy Suryo mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Indonesia
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Hakim menilai Roy Suryo tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat proses penyidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Bagikan