OTT Wali Kota Cilegon, Hari ini KPK Geledah Tiga Lokasi

Minggu, 24 September 2017 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Kantor klub sepak bola Cilegon United, Kantor BPTPM Dan Kantor PT Krakatau Industrial Estate Cilegon digeledah KPK terkait OTT Wali Kota Cilegon, Iman Ariyadi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi tersebut dalam penyidikan tindak pidana korupsi dugaan suap terkait perizinan pada Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Tahun 2017.

"Hari ini sejak pukul 10.00 WIB, secara paralel sejumlah tim KPK lakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang sebelumnya telah disegel," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (24/9).

Tiga lokasi yang digeledah itu yakni kantor Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon, kantor Klub Cilegon United FC, dan beberapa ruangan di kantor PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC).

"Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen perizinan yang terkait dengan PT KIEC. Dokumen tersebut akan dipelajari lebih lanjut untuk kebutuhan penguatan bukti dalam penyidikan ini," kata Febri Diansyah sebagaimana dikutip dari Antara.

Sebelumnya, kata Febri dilakukan penyitaan juga terhadap buku tabungan bank dan rekening koran Cilegon United FC.

Sementara itu, terkait dengan satu orang tersangka Dirut PT KIEC Tubagus Donny Sugihmukti yang belum ditahan pada saat operasi tangkap tangan (OTT), KPK akan memanggil yang bersangkutan pada Selasa (26/9).

"Kami harap yang bersangkutan koperatif dan memenuhi panggilan tersebut," ucap Febri.

KPK menetapkan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira dan perantara penerima suap Hendry dari swasta sebagai tersangka penerima suap.

Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (22/9) terhadap 9 orang terkait kasus ini, sementara Imam Ariyadi mendatangi kantor KPK pada hari yang sama pada sekitar pukul 23.30 WIB.

Dalam OTT tersebut total KPK mengamankan uang tunai senilai Rp1,152 miliar yaitu terdiri dari Rp800 juta yang berasal dari PT Brantas Abipraya (AB) dan Rp352 juta yang merupakan sisa uang Rp700 juta yang berasal dari PT KIEC.(*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan