OTT di Lampung, KPK Temukan Uang Rp 1 Miliar Dalam Kardus
Kamis, 15 Februari 2018 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima anggota DPRD Lampung Tengah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan Lampung.
Dalam operasi senyap ini, KPK juga turut mengamankan uang sekitar Rp 1 miliar. Uang sekitar Rp 1 miliar itu ditemukan dalam sebuah kardus di Lampung.
"Kita amankan juga sejumlah uang di Lampung ada sekitar Rp 1 miliar yang kita amankan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2) dini hari.
Menurut Febri, uang Rp 1 miliar yang diamankan itu terdiri dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Uang diduga suap untuk anggota DPRD Lampung Tengah itu terkait dengan persetujuan yang dibutuhkan pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
"Jadi pihak Pemkab butuh persetujuan DPRD, kemudian dilakukan sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, KPK menangkap lima anggota DPRD Lampung Tengah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan Lampung.
Selain menangkap lima anggota DPRD Lampung Tengah, dalam operasi senyap ini tim penindakan KPK juga menangkap sembilang orang lainnya.
Adapun unsur pejabat maupun pegawai Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang turut diamankan sebanyak delapan orang, sedangkan satu orang lagi dari pihak swasta. (Pon)