Merahputih.com - Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai kebijakan pemerintah mengoperasikan angkutan umum dengan alasan apapun sama saja menimbulkan potensi meluluhlantakkan semangat perang melawan virus corona atau COVID-19.
Menurut Presidium ITW Edison Siahaan, kebijakan itu ditengah tengah perjuangan keras seluruh elemen bangsa untuk memutus rantai penyebaran dan penularan wabah virus corona.
"Selain bukti pemerintah tidak fokus dan konsisten melakukan pecegahan penyebaran dan penularan virus corona atau COVID-19 sekaligus mengkhianati perjuangan sebagian besar masyarakat ," jelas Edison kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (19/5).
Baca Juga
Jokowi Tuntut Produksi Massal PCR dan Alkes COVID-19 Lokal Beres Akhir Mei
"Yang selama tiga bulan terakhir menghentikan aktivitasnya dan stay at home untuk menaati kebijakan dan imbauan pemerintah," samung Edison.
ITW mengingatkan, seharusnya pemerintah mengapresiasi partisipasi dan dukungan masyarakat untuk mensukseskan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik.
Tetapi sebaliknya, ia mempertanyakan kenapa pemerintah justru melonggarkan operasional transportasi angkutan umum. Seharusnya ditengah penerapan PSBB dan larangan mudik, pemerintah lebih memperketat pembatasan aktivitas.
"Agar upaya pemutusan rantai penyebaran dan penularan COVID-19 lebih maksimal. Selain sangat mengecewakan publik, kebijakan pemerintah tersebut juga potensi memberikan peluang penyebaran dan penularan COVID-19 semakin tidak terkendali," tambah Edison.
Sehingga PSBB dan larangan mudik serta upaya-upaya lainnya hanya akan menguras anggaran tanpa hasil yang sesuai harapan. Kebijakan Pemerintah melonggarkan operasional transportasi angkutan umum dengan alasan untuk dukungan percepatan penanganan COVID-19, sangat tidak rasional.
"Apalagi juga dapat digunakan oleh warga dengan hanya memenuhi persyaratan seperti surat keterangan atau surat tugas dinas," tambah Edison.
Baca Juga
Apabila pemerintah serius dan fokus menyelesaikan wabah virus COVID-19, dukungan dapat dilakukan dengan menggunakan kendaraan dinas atau transportasi khusus.
"Selain lebih tertib, juga tidak menimbulkan keriuhan antara aparat dilapangan dengan masyarakat," tutup Edison. (Knu)