Jokowi Tuntut Produksi Massal PCR dan Alkes COVID-19 Lokal Beres Akhir Mei


Alat tes swab virus Corona berupa Polymerase Chain Reaction diagnostic kit (PCR) di Laboratorium Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj. (ANTARA FOTO/M R
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan produksi massal alat uji berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dibuat perusahaan dalam negeri untuk mendiagnosis COVID-19.
Ultimatum yang sama berlaku untuk produksi ventilator atau alat bantu pernafasan bagi pasien COVID-19 buatan lokal.
Baca Juga:
Perintah Jokowi Tes Massal PCR Sehari 10 Ribu Cuma Butuh Biaya Rp5 M
“Saya juga menerima laporan Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), yang telah berhasil mengembangkan PCR test kit, kemudian Non-PCR Diagnostic Test, juga ventilator serta 'mobile BSL 2' (mobile laboratorium biosafety level 2). Saya minta inovasi yang telah dilakukan mulai bisa produksi secara masal,” kata Jokowi, saat membuka rapat terbatas melalui konferensi video mengenai “Percepatan Penanganan COVID-19” dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/5).

Menurut Presiden, Indonesia dapat mengurangi impor alat kesehatan untuk penanganan COVID-19 dengan adanya pasokan produksi dalam negeri. Dikutip Antara, Jokowi memberi tenggat waktu alat kesehatan yang sedang dikembangkan Kemenristekdikti/BRIN itu dapat diproduksi massal pada akhir Mei atau awal Juni 2020.
Lebih jauh, Presiden Jokowi meminta seluruh jajaran Kementerian dan Lembaga untuk mendukung penuh seluruh hasil riset dan inovasi guna penanganan COVID-19.
Kepala Negara juga meminta pengujian plasma darah untuk terapi pasien COVID-19 terus dilanjutkan. Terapi plasma darah itu kini memasuki uji klinis berskala besar di beberapa rumah sakit di Indonesia.
“Kemajuan signifikan juga terjadi pada penelitian ‘genome sequencing’ (pengurutan genom). Ini tahapan yang sangat penting dalam menuju tahapan berikutnya untuk menemukan vaksin yang sesuai dengan negara kita,” tutup mantan Wali Kota Solo itu. (*)
Baca Juga:
Pemerintah Batasi Ventilator Hanya Buat Pasien Kondisi Berat
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim

Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan

Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara

[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
![[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa](https://img.merahputih.com/media/69/ce/21/69ce2129b7e019162e90e6a26f8850a9_182x135.png)
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah

Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK

[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden
![[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden](https://img.merahputih.com/media/81/ed/30/81ed30ad0f5892b91b8c4738235cd38a_182x135.png)