Operasi Patuh Jaya Digelar hingga Akhir Juli, Catat nih 14 Pelanggaran yang Diincar
Jumat, 12 Juli 2024 -
MERAHPUTIH.COM - KORLANTAS Polri kembali menggelar Operasi Patuh Jaya 2024. Kegiatan itu akan dimulai pada Senin 15 Juli sampai Minggu 28 Juli 2024. Operasi ini akan digelar serentak oleh jajaran polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.
“Iya betul (akan gelar Operasi Patuh Jaya),” ujar Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/7).
Ada 14 jenis pelanggaran yang akan jadi fokus penindakan, seperti menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, dan tidak menggunakan sabuk keselamatan. Selain, itu kendaraan yang melawan arus jalan dan berkendara di bawah pengaruh alkohol juga menjadi sasaran penindakan.
Baca juga:
Perbedaan SIM C dengan C1 yang Baru Diluncurkan Korlantas Polri
Target operasi lainnya yaitu kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar.
Lalu, pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.(knu)
Baca juga:
Pelanggaran Lalin Selama Operasi Patuh Jaya, Terbanyak Pemotor Tanpa Helm