Operasi Patuh Jaya Digelar hingga Akhir Juli, Catat nih 14 Pelanggaran yang Diincar
Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi.(foto: dok Humas Polri)
MERAHPUTIH.COM - KORLANTAS Polri kembali menggelar Operasi Patuh Jaya 2024. Kegiatan itu akan dimulai pada Senin 15 Juli sampai Minggu 28 Juli 2024. Operasi ini akan digelar serentak oleh jajaran polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.
“Iya betul (akan gelar Operasi Patuh Jaya),” ujar Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/7).
Ada 14 jenis pelanggaran yang akan jadi fokus penindakan, seperti menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, dan tidak menggunakan sabuk keselamatan. Selain, itu kendaraan yang melawan arus jalan dan berkendara di bawah pengaruh alkohol juga menjadi sasaran penindakan.
Baca juga:
Perbedaan SIM C dengan C1 yang Baru Diluncurkan Korlantas Polri
Target operasi lainnya yaitu kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar.
Lalu, pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.(knu)
Baca juga:
Pelanggaran Lalin Selama Operasi Patuh Jaya, Terbanyak Pemotor Tanpa Helm
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri