Ongen, Penyebar Foto Jokowi dan Nikita Mirzani Diciduk Paksa
Kamis, 17 Desember 2015 -
MerahPutih Teknologi - Yulian Paonganan alias Ongen pemilik akun Twitter @ypaonganan diciduk oleh Bareskrim Polri. Ongen diamankan subuh tadi dari rumahnya.
Hal ini disampaikan oleh akun twitter rekan Ongen, mantan staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Andi Arief melalui akun @AndiArief_AA. Aktivis Partai Demokrat itu mengkonfirmasi penangkapan Ongen terkait penyebaran foto seksi Nikita Mirzani yang duduk di sebelah Jokowi yang dinilai merupakan konten pornografi. Tidak cukup hanya itu Ongen menambahkan tagar #PapaMintaLonte di foto tersebut.
"Kata polisi, operasi subuh buta menangkap @ypaonganan atas perintah langsung Jokowi."
"Mabes Polri main ciduk @ypaonganan subuh2. Alam belum terang. Mirip peristiwa G 30 S."
"Sekarang @ypaonganan di lantai 5 mabes polri, bareskrim yang menangani cyber,"
Penyidik menjerat Ongen yang juga doktor kelautan lulusan IPB, Direktur Indonesia Maritime Institute, staf khusus Menteri Perhubungan era Freddy Numberi ini dengan UU ITE dan juga UU Pornografi.
Selain itu, dua alat bukti sudah dikantongi polisi. Akun Twitter @ypaonangan sendiri sendiri aktif sejak Februari 2011 dan memiliki sekitar 26,5 ribu followers.
BACA JUGA: