Oknum Polisi ‘Penghianat’ yang Jual Amunisi ke KKB Papua Terancam Dihukum Mati

Selasa, 20 Mei 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com – Oknum anggota Polri yang ‘berkhianat’ ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali terungkap, setelah Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 membongkar kasus peredaran amunisi ilegal yang melibatkan oknum aparat.

Seorang oknum anggota Polri berinisial Bripda LO, yang bertugas di wilayah Lanny Jaya, diamankan setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW, yang diketahui terafiliasi dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib.

“Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” tegas Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani kepada wartawan di Papua dikutip Selasa (20/5).

Bripda LO menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi (17/5), setelah menyadari tindakan melawan hukumnya telah terungkap.

Berdasarkan pengakuannya, penjualan amunisi ini telah dilakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini.

Baca juga:

Kontak Tembak di Kurima Kabupaten Yahukimo Tewaskan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kagoya

PW kini diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan, sedangkan Bripda LO resmi ditahan di Rutan Polda Papua.

Keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman mati.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.

Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua.

“Kami meminta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” ujar Yusuf.

Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz akan terus memperkuat pengawasan internal dan mempercepat penindakan terhadap siapa pun yang terlibat.

“Ini demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman bersenjata,” tutup Yusuf. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan