Oknum Polisi ‘Penghianat’ yang Jual Amunisi ke KKB Papua Terancam Dihukum Mati


Penangkapan terhadap oknum anggota Polri dan warga sipil penjual amunisi ke KKB. (Dok. Humas Polri)
MerahPutih.com – Oknum anggota Polri yang ‘berkhianat’ ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali terungkap, setelah Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 membongkar kasus peredaran amunisi ilegal yang melibatkan oknum aparat.
Seorang oknum anggota Polri berinisial Bripda LO, yang bertugas di wilayah Lanny Jaya, diamankan setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW, yang diketahui terafiliasi dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib.
“Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” tegas Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani kepada wartawan di Papua dikutip Selasa (20/5).
Bripda LO menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi (17/5), setelah menyadari tindakan melawan hukumnya telah terungkap.
Berdasarkan pengakuannya, penjualan amunisi ini telah dilakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini.
Baca juga:
Kontak Tembak di Kurima Kabupaten Yahukimo Tewaskan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kagoya
PW kini diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan, sedangkan Bripda LO resmi ditahan di Rutan Polda Papua.
Keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman mati.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.
Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua.
“Kami meminta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” ujar Yusuf.
Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz akan terus memperkuat pengawasan internal dan mempercepat penindakan terhadap siapa pun yang terlibat.
“Ini demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman bersenjata,” tutup Yusuf. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia di Perairan Tanjung Balai

Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara

KKB Pimpinan Elkius Kobak Kembali Berulah, Tembak dan Bakar Rumah Korban seperti Dilaporkan Kaops Satgas Damai Cartenz

Public Virtue Research Institute Ikut Kritik Tim Transformasi Reformasi Polri, Dianggap Jadi Simbol Konflik Kepentingan

Perekat Nusantara Kritik Tim Transformasi Reformasi Polri, Sebut tak Punya Legitimasi Hukum

Mau Ubah Wajah Polri sesuai Ekspektasi Rakyat, Tim Transformasi Fokus Benahi Moral dan Birokrasi

Di Balik Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Salah Satunya Penuhi Harapan Warga

Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi

Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang

Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan
