Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Oknum Brimob Pukuli Perusuh Karena Pelipisnya Sang Komandannya Kena Panah

Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Juli 2019

Merahputih.com - Kasus pemukulan terhadap seorang pria oleh oknum Brimob di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat dilakukan secara spontanitas.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjn Dedi Prasetyo mengatakan, kejadian itu berawal dari tindakan spontanitas oleh anggota Polri yang sedang diperbantukan ke ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Polri Pastikan Brimob Penyerang Warga di Aksi 21-22 Mei Sudah Dihukum

"Brimob Nusantara yang di Polda Metro Jaya melakukan tindakan secara spontan dipicu dari yang ada komandan kompinya dipanah, yang terkena panah beracun," kata Dedi kepada wartawan di kantornya, Jumat (5/7).

Dedi mengatakan saat itu komandan kompi tersebut menggunakan pelindung wajah. Namun anak panah sempat menancap di pelipisnya. "Namun, karena yang bersangkutan menggunakan body face, meleset. Tapi panah tersebut sempat menancap di pelipisnya," ujarnya.

Dia mengatakan anggota Brimob yang melihat kejadian itu langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Dedi menyebut tindakan itu dilakukan spontan. "Melihat komandannya diserang oleh para perusuh dengan menggunakan panah beracun, maka secara spontan anggotanya melakukan pencarian siapa yang melakukan tindakan tersebut," ucapnya.

Petugas kepolisian menembakan gas air mata ke arah massa aksi saat terjadi bentrokan di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (22/5/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras.

Pelakunya antara lain adalah Andri Bibir dan Marcus. "Marcus kondisinya sudah mulai stabil, saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara,"jelas Dedi.

Dedi melanjutkan, kesepuluh personel Brimob Polri tersebut dijatuhi sanksi hukuman pidana di ruangan khusus selama 21 hari. "Namun, yang bersangkutan akan melaksanakan hukuman setelah anggota tersebut kembali ke Polda asalnya dia," ujar Dedi.

Sebab, personel Brimob yang dikenai sanksi ini bukan berasal dari Polda Metro Jaya. Mereka berasal dari sejumlah Polda yang sebelumnya diperbantukan untuk menjaga keamanan Ibu Kota.

BACA JUGA: Amnesty International Temukan Dugaan Pelanggaran HAM di Aksi 21-22 Mei

Sanksi ini, lanjut Dedi, merupakan bentuk ketegasan dari institusi Polri terhadap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin di lapangan.

"Kami tegas saat menemukan anggota kami sendiri yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin di lapangan," ujar Dedi. (Knu)

Baca Artikel Asli