'Ok Sip' Hasto ke Saeful Bahri, Kuasa Hukum: Bukan Menyetujui, Tapi Sekjen Marah
Kamis, 12 Juni 2025 -
MerahPutih.com - Kuasa hukum Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menegaskan konteks 'ok sip' yang disampaikan kliennya pada percakapan dengan Saeful Bahiri bukan berarti menyetujui.
Percakapan itu mengenai Saeful Bahri yang menginformasikan telah menerima uang senilai Rp 850 juta dari eks caleg PDIP Harun Masiku.
"Kalau sekjen menyampaikan 'oke sip' bukan berarti dia menyetujui," ujar Ronny disela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/6).
Baca juga:
Sidang Hasto, Ahli Pidana: Penyidik Tak Bisa Jadi Saksi Hanya untuk Jelaskan BAP
Sebaliknya, Ronny menekankan arti dari 'ok sip' itu pun sudah dikonfirmasi secara langsung kepada Saeful Bahri dalam persidangan sebelumnya. Hasilnya, lanjut dia, Hasto tak menyetujui adanya upaya suap di balik permohonan PAW Harun Masiku.
Bahkan, Ronny menjelaskan kliennya sempat murka ketika mendengar upaya suap tersebut. "Karena dibuktikan dengan sekjen sempat memarahi Saeful terkait dengan ada upaya suap kepada komisioner KPU," tuturnya
Apalagi, kata Ronny saat percakapan itu Hasto sedang disibukan dengan urusan yang lebih penting, yakni Pilpres 2019. Sehingga, tak fokus dengan persoalan pencalegan.
Baca juga:
Di Kasus Hasto, Penyidik KPK Harus Punya Izin Dewas Saat Lakukan Penyadapan
"Sekjen ini sangat sibuk, banyak sekali yang diurus tidak hanya masalah pencalegan saja, Pilpres 2019 diurus yang saat itu Jokowi dan Maruf. Jadi banyak sekali urusan," ungkap Kuasa Hukum. (Pon)