Ogah Kecolongan, Divpropam Polri Pantau Kasus Jasad di Kali Bekasi

Jumat, 27 September 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Warga menemukan tujuh jasad mengambang di Kali Bekasi, tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu (22/9) pukul 06.00 WIB dan dilaporkan pada pukul 07.00 WIB.

Polisi menyatakan tujuh jasad mengambang di Kali Bekasi itu diduga karena tawuran, terlebih saat itu polisi sedang patroli untuk mencegah peristiwa itu.


Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri menyatakan telah memberikan asistensi kepada Propam Kepolisian Daerah Metro Jaya dalam penanganan kasus penemuan tujuh jasad mengambang di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (22/9).

"Prinsipnya kami memberikan asistensi bahwa dalam penanganan kasus ini harus melibatkan pihak eksternal, seperti Kompolnas dan Indonesia Police Watch (IPW), supaya terbuka, transparan, dan objektif," kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim di Jakarta, Kamis.

Baca juga:

Identitas 7 Jenazah yang Ditemukan di Kali Bekasi Akhirnya Terungkap

Selain itu, ia juga menegaskan, personel Propam dilibatkan dalam pengawasan Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang bertugas menyisir geng-geng yang akan melakukan tawuran.

"Pelaksanaan patrolinya itu bukan wewenang kami, tetapi kami pastikan apa yang dilakukan sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur). Tidak boleh di luar dari SOP itu. Kalau misalnya ditemukan itu, kami ingatkan," ucapnya.

Apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian, Propam Polri tidak akan segan untuk menindak.

"Tidak ada yang kami tutupi. Apabila kami menemukan anggota yang salah dalam kasus itu, kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu," ujarnya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan