OC Kaligis Mundur dari Mahkamah Partai Nasdem
Rabu, 15 Juli 2015 -
MerahPutih, Nasional-Pengacara senior OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap hakim PTUN Medan. Karena berstatus tersangka, OC Kaligis meletakkan jabatannya di Mahkamah Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Namun, secara tegas ia menyatakan tidak akan mundur dari Partai Nasdem.
"Dari partai tidak, tapi dari posisi sebagai ketua mahkamah iya," katanya, di Jakarta, Rabu (15/7).
Kaligis sadar dirinya menjadi tersangka. Pengunduran dirinya tersebut sebagai rasa hormatnya terhadap partai yang mengusung tagline semangat perubahan.
"Kan saya cinta restorasi. Tapi kan saya juga mesti tau diri, saya sudah tersangka," katanya.
Kaligis akan menjelaskan kasus yang menimpanya di depan elite Nasdem.
"Apapun juga akan saya jelaskan, karena saya datang bukan karena panggilan, tapi ditangkap saja," tandas pria kelahiran Ujung Pandang ini. (mad)
Baca Juga:
OC Kaligis Minta Proses Kasusnya Dipercepat
OC Kaligis Jadi Tersangka, NasDem Belum Keluarkan Sikap Resmi