Nurul Ghufron Pastikan Hadiri Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Selasa, 14 Mei 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Selasa (14/5).

Ia akan disidang etik atas dugaan membantu memutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) ke Malang, Jawa Timur.

Ghufron memastikan dirinya akan menghadiri sidang dugaan pelanggaran etik hari ini, sebelumnya ia sengaja absen.

"Insyaallah saya akan hadir pemeriksaan Dewas," kata Ghufron saat dikonfirmasi awak media hari ini.

Baca juga:

KPK Usut 2 Kasus Dugaan Korupsi di Telkom, 1 Sudah Masuk Penyidikan

Ghufron sebelumnya mengungkapkan alasan dirinya tidak menghadiri sidang dugaan pelanggaran etik pada Kamis (2/5) lalu. Ia menjelaskan saat itu tidak hadir sebagai terperiksa karena tengah menguji Peraturan Dewas (Perdewas) nomor 3 dan 4 tahun 2021 ke Mahkamah Agung (MA).

Langkah Ghufron menguji Perdewas ke MA karena peraturan tersebut yang menjadi dasar Dewas melanjutkan perkara dugaan etik pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu.

Menurut Ghufron, laporan dugaan pelanggaran etik terhadapnya sudah kedaluwarsa. Oleh karena itu, ia menguji Perdewas nomor 3 dan 4 tahun 2021 ke MA.

Selain itu, Ghufron juga mengungkapkan alasan lain meminta sidang dugaan pelanggaran etik ditunda. Saat ini, ia sedang menggugat Dewas ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan