Nurul Ghufron Isyaratkan Maju Lagi Jadi Capim KPK
Selasa, 14 Mei 2024 -
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengisyaratkan akan maju kembali sebagai Calon Pimpinan (Capim) lembaga antirasuah periode 2024-2029.
"Saya dengan kemudian merasa 2022 pada saat itu ada regulasi yang menghambat saya, kemudian saya JR (Judicial Review). Artinya hajat (target) saya, Anda bisa memahami ya," kata Ghufron kepada media, setelah menjalani sidang etik di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta, Selasa (14/5).
.
Sebelumnya, Ghufron diketahui pernah menguji pasal dalam Undang-undang (UU) KPK yang mengatur masa jabatan pimpinan KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi mengubah masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK dari semula empat menjadi lima tahun.
Baca juga:
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Ari Dwipayana sebelumnya menyebut pembentukan Pansel Capim KPK masih dalam proses.
Ari mengatakan, Pansel Capim KPK yang nantinya berjumlah sembilan orang itu akan diumumkan pada akhir Mei 2024. (Pon)