Nurul Ghufron Isyaratkan Maju Lagi Jadi Capim KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengisyaratkan akan maju kembali sebagai Calon Pimpinan (Capim) lembaga antirasuah periode 2024-2029.
"Saya dengan kemudian merasa 2022 pada saat itu ada regulasi yang menghambat saya, kemudian saya JR (Judicial Review). Artinya hajat (target) saya, Anda bisa memahami ya," kata Ghufron kepada media, setelah menjalani sidang etik di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta, Selasa (14/5).
.
Sebelumnya, Ghufron diketahui pernah menguji pasal dalam Undang-undang (UU) KPK yang mengatur masa jabatan pimpinan KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi mengubah masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK dari semula empat menjadi lima tahun.
Baca juga:
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Ari Dwipayana sebelumnya menyebut pembentukan Pansel Capim KPK masih dalam proses.
Ari mengatakan, Pansel Capim KPK yang nantinya berjumlah sembilan orang itu akan diumumkan pada akhir Mei 2024. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo