Nurul Ghufron Isyaratkan Maju Lagi Jadi Capim KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengisyaratkan akan maju kembali sebagai Calon Pimpinan (Capim) lembaga antirasuah periode 2024-2029.
"Saya dengan kemudian merasa 2022 pada saat itu ada regulasi yang menghambat saya, kemudian saya JR (Judicial Review). Artinya hajat (target) saya, Anda bisa memahami ya," kata Ghufron kepada media, setelah menjalani sidang etik di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta, Selasa (14/5).
.
Sebelumnya, Ghufron diketahui pernah menguji pasal dalam Undang-undang (UU) KPK yang mengatur masa jabatan pimpinan KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi mengubah masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK dari semula empat menjadi lima tahun.
Baca juga:
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Ari Dwipayana sebelumnya menyebut pembentukan Pansel Capim KPK masih dalam proses.
Ari mengatakan, Pansel Capim KPK yang nantinya berjumlah sembilan orang itu akan diumumkan pada akhir Mei 2024. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK