MerahPutih.com - Seorang petugas rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa kasus korupsi, Nurhadi pada Kamis (28/1) lalu.
Akibatnya, anak buah Ketua KPK Firli Bahuri itu menderita memar di wajah.
Baca Juga
Kapolsek Setiabudi, AKBP Yogen Heroes Baruno menerangkan, polisi juga akan memeriksa Nurhadi sebagai terlapor dalam kasus pemukulan ini. Rencananya, Nurhadi akan diperiksa polisi pekan depan.
"Kami naikkan penyidikan baru kita jadwalkan pemeriksaan. Yang pasti dalam minggu depan kita percepat," terangnya kepada wartawan, Senin (1/2).
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan soal kasus itu. Teranyar, sudah dlakukan pemeriksaan ke tiga orang, saksi korban, dan ditambah dua saksi yang mengetahui kejadian.
"Kemudian kita sudah mintakan hasil visumnya kita tinggal nunggu hasil visumnya nanti seperti apa," terangnya.
Yogen menerangkan, kasus ini awalnya petugas tengah melakukan sosialisasi soal adanya renovasi di rutan, namun Nurhadi tidak terima dan memukul korban di atas bibir sebanyak satu kali.
"Kronologisnya pada saat itu lagi sosialisasi untuk renovasi ruangan terus kemudian terlapor tidak mau karena repot harus mindah-mindahin barang, tidak terima akhirnya melakukan pemukulan terhadap korban," kata Yogen.
Akibatnya, korban mengalami luka dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sehari setelahnya.
Dalam kasus ini, Nurhadi dipersangkakan Pasal 351 KUHP soal penganiayaan dengan ancaman penjara paling lama dua tahun delapan bulan. (Knu)
Baca Juga