Novel Ingin Bertemu dengan Kedua Pelaku Penyiraman Air Keras
Selasa, 07 Januari 2020 -
MerahPutih.com - Kuasa hukum penyidik senior KPK Novel Baswedan, Saor Siagian mengatakan, kliennya ingin bertemu dengan dua pelaku penyiraman air keras.
"Saudara Novel ingin bertemu dengan kedua tersangka," ujar Saor saat jeda pemeriksaan Novel di Polda Metro Jaya, Senin (6/1), dikutip Antara.
Baca Juga:
Pengacara Ungkap Kejanggalan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel
Saor mengatakan, keinginan Novel untuk bertatap muka dengan kedua tersangka sudah disampaikan ke penyidik, namun belum terlaksana hingga saat ini.
Novel mengatakan, dua wajah tersangka itu tak mirip dengan orang yang menyiramkan air keras ke wajahnya.
Novel juga mengaku tak pernah bertemu dan mengenal RM dan RB selama berkarir di kepolisian.
Kasus penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada April 2017 dan berjalan selama dua tahun setengah tanpa ada penetapan tersangka.
Baca Juga:
Lagi, Massa Demo Depan Kejagung Tuntut Kasus Pidana Novel Dilanjutkan
Di ujung tahun 2019, kepolisian akhirnya menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Kedua pelaku yang berinisial RB dan RM adalah anggota polisi aktif. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di Bareskrim Polri. (*)
Baca Juga: