Novel Baswedan Minta Polri Tangkap Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras
Senin, 12 April 2021 -
MerahPutih.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, meminta aparat kepolisian segera menangkap aktor intelektual atau dalang dibalik penyiraman air keras terhadap dirinya.
Hal tersebut disampaikan Novel bertepatan dengan empat tahun peristiwa penyiraman air keras yang terjadi pada 11 April 2017 lalu.
Baca Juga
Penuntasan Kasus Novel Baswedan Simbol Kesungguhan Negara Melawan Korupsi
"Harusnya begitu (ditangkap aktor intelektual). Kita harus ingat bahwa tidak ada satupun kasus serangan kepada orang-orang KPK yang diungkap," kata Novel saat dikonfirmasi, Senin (12/4).
Menurut Novel, Korps Bhayangkara memang tidak mau mengungkap pelaku teror terhadap insan KPK. Karena penyerangan teror juga sempat menimpa Agus Rahardjo dan Laode M Syarif, saat keduanya masih menjadi pimpinan KPK.

Novel mengatakan, pengungkapan aktor intelektual penyerangan terhadap dirinya merupakan hal penting. Dia pun menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan koruptor yang melawan dengan segala cara.
"Bahkan berani menyerang aparat pemberantas korupsi yang kemudian dibiarkan atau tidak diungkap," tegas Novel.
Dua pelaku atau aktor lapangan penyerangan terhadap Novel telah ditangkap dan diadili. Keduanya yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis yang merupakan anggota Polri.
Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis yang merupakan anggota Brimob ditangkap kepolisian di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada 26 Desember 2019.
Keduanya divonis oleh Hakim masing-masing dua dan 1,5 tahun penjara. Kedua anggota Brimob itu dinilai terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan berencana kepada Novel.
Rahmat dan Ronny terbukti bersalah karena melanggar Pasal Subsider 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Lebih Subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Pon)
Baca Juga
Novel Baswedan Ajak Masyarakat Dukung Program Vaksinasi Presiden Jokowi