Novel Baswedan Ditantang Sumpah Pocong Terkait Kasus Sarang Burung Walet
Senin, 20 Januari 2020 -
MerahPutih.com - Dugaan kasus penganiayaan dan pembunuhan dalam kasus sarang burung walet yang diduga melibatkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih belum menemui titik terang.
Untuk membuka kotak pandora itu, massa Corong Rakyat kembali berunjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (20/1).
Baca Juga
Desak Adili Novel Baswedan, Massa Bacakan Yasin ke Jaksa Agung
Mereka tak henti-hentinya mendesak agar Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menjadikan tahun 2020 sebagai tahun penuntasan kasus Novel Baswedan.
"Tidak ada kata menyerah bagi Corong Rakyat untuk menyuarakan aspirasi rakyat kecil. Jangan sampai kasus ini menjadi misteri dan Kejagung jangan belaga tuli, jadikan tahun 2020 momentum untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan di Bengkulu," kata koordinator aksi Ahmad.

Disela-sela aksi massa, ada cletukan agak nyeleneh didalam tuntutan massa yakni menantang Novel Baswedan sumpah pocong.
Baca Juga
Demo Depan Kejagung, Massa Desak Kasus Dugaan Pidana Novel Baswedan Dilanjutkan
"Pocong kembali gentayangan hari ini di Kejagung, dan ini sebagai pesan Corong Rakyat menantang Novel Baswedan sumpah pocong atas kasusnya di Bengkulu," tuturnya.
Kata Ahmad, inilah yang namanya reformasi dikorupsi. Sebab tak ada titik terang dalam penuntasan kasus Novel Baswedan. Hukuman hanya berlaku untuk rakyat kecil bukan untuk Novel Baswedan.
"Penegakan hukum untuk kasus Novel Baswedan sepertinya mati suri, sama seperti pocong," pungkasnya. (Knu)
Baca Juga
Jaksa Agung Dikritik karena Lambat Usut Dugaan Pidana Novel Baswedan