Nikita Mirzani Tunjukkan Celana Dalamnya di Depan Penyidik
Rabu, 16 Desember 2015 -
MerahPutih Hukum - Guna menjerat pelaku muncikari ke ranah hukum, artis seksi Nikita Mirzani (NM) akhirnya membawa celana dalam miliknya di hadapan penyidik Bareskrim Polri sebagai barang bukti dalam kasus bisnis tak bermoral tersebut.
Pasalnya, artis NM bersama mantan finalis Miss Indonesia tahun 2014 PR tersebut dijajakan sebagai korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh muncakari F dan O, yang diketahui melanjutkan bisnis lendir yang pernah dijalankan oleh terpidana Robby Abbas sejak beberapa tahun silam.
"Nikita membawa alat bukti di antaranya telepon genggam dan celana dalam miliknya di hadapan penyidik Mabes Polri," ujar Suharsono kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/12).
Seperti diberitakan sebelumnya, kedua korban TPPO tersebut ditangkap tangan oleh polisi tengah tak berbusana. Kala itu, keduanya sedang menunggu pelanggannya di Hotel Kempinski, beberapa waktu lalu.
Saat ditanyai hubungan celana dalam dengan pengungkapan kasus tersebut, Suharsono hanya menjawab dengan ketus, jika itu adalah ranah tim penyidikan.
"Kalau itu langkah yang teknis, hal-hal yang teknis berhubungan dengan proses penyidikan," tutupnya. (gms)
BACA JUGA: