Nelayan Pesisir Muncar Desak Tolak Tambang Pasir Laut

Kamis, 16 April 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Nasional - Nelayan pesisir Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, menyatakan penolakan tambang pasir di kawasan pesisir Muncar. Pasalnya, tambang pasir dapat merugikan ratusan nelayan yang menggantungkan hidup dari laut. (BacaAntisipasi Kerusakan Lingkungan, Walhi Jatim Gugat BLH Malang)

Hal ini diungkap sekelompok nelayan Muncar yang berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (16/4). “Gubernur sudah menolak, tinggal tunggu sikap Bupati,” papar Umar Hasan Zein, koordinator peserta aksi tersebut.

Menurutnya, pertambangan pasir akan berdampak terhadap mata pencaharian masyarakat sekitar. Kesejahteraan nelayan terabaikan. Diketahui, dia menambahkan, sebanyak 12.714 warga menjalani hidup sebagai nelayan di Muncar. Bahkan, terkait nelayan Muncar, ada pula 27 indutri penepungan, 12 industri pembekuan udang, dan 12 industri sarden. Diperkirakan, dari industri tersebut, terdapat ribuan buruh yang menopangkan hidup terkait kehidupan nelayan di laut.

Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai, tambang pasir di laut merusak lingkungan hidup. "Pengerukan pasir laut Banyuwangi akan mengancam kelestarian kawasan pantai dan laut di wiliayah tersebut. Ekosistem pantai dan pesisir seperti hutan mangrove, terumbu karang, padang lamun, berikut sumber daya hayati," papar Abetnego Tarigan, Direktur Eksekutif Nasional Wahi, kepada Merahputih.com, melalui saluran Whatsapp. (BacaPembangunan Marak, Lingkungan Hidup Kota Cirebon Terancam)

Seperti diketahui, awal April 2015, PT Tirta Wahana Bali Internasional (PT TWBI) mengajukan perizinan penambangan pasir laut Banyuwangi untuk reklamasi Tanjung Benoa, Bali. PT TWBI akan mereklamasi 700 hektare kawasan Teluk Benoa. (fre)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan